Baca Juga:Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan kerja (Kunker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Kunker itu dihadiri Pimpinan dan Anggota Komite IV DPD RI; Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK Aman Santosa; serta Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien dan jajarannya.
Dalam pertemuan ini, OJK Provinsi Sumatera Utara memberikan informasi komprehensif kepada Komite IV DPD RI terkait implementasi Undang undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, kondisi terkini sektor jasa keuangan, serta perkembangan dan pertumbuhan industri jasa keuangan di Provinsi Sumatera Utara.
Diskusi yang berlangsung mencakup berbagai aspek pengawasan dan regulasi yang diterapkan OJK dalam memastikan stabilitas dan keberlanjutan sektor keuangan di daerah
terutama pasca OJK diberikan kewenangan yang lebih luas melalui Undang undang Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tahun 2023.
Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas implementasi Undang-undang OJK dan UU P2SK, menyampaikan isu-isu yang terjadi di masyarakat dan mendiskusikan tantangan dan peluang dalam rangka berkolaborasi memajukan sektor keuangan dan perlindungan konsumen.
Selain itu, Komite IV DPD RI juga mengapresiasi berbagai inisiatif yang telah dilakukan oleh OJK Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah Sumatera Utara, yang diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan secara lebih merata.
Khoirul Muttaqien menegaskan komitmen OJK dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan literasi keuangan di masyarakat. "Kami menyambut baik sinergi dengan Komite IV DPD RI dalam rangka penguatan regulasi dan kebijakan sektor jasa keuangan. Masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi OJK dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif ke depannya," ujar Muttaqien.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara OJK dan DPD RI dalam mengawal pertumbuhan sektor jasa keuangan yang stabil dan berdaya saing, khususnya di wilayah Sumatera Utara. (red)
Konflik Agraria Padang Halaban, Rapidin Simbolon Tegas Tolak Penyelesaian dengan Kekerasan
kota
Artha Graha Peduli dan GulaVit Bantu Warga Medan Dapatkan Sembako Murah
kota
Nama Baik Dicemarkan, Kabid Kesmas Dinkes Deli Serdang Laporkan Bidan Farida ke Polisi
kota
Medan Sumut24.coKomite SMAN 2 mendapat apresiasi luas dari para orang tua siswa atas keberhasilannya menjalankan berbagai program pendukun
News
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Pompa dan Besi, Kerugian Korban Capai Rp20 Juta
kota
Medan sumut24.co Kepala Staf Kodam (Kasdam) I/Bukit Barisan Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya memimpin Sidang Parade Penerimaan Calon Bin
News
Medan sumut24.co Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)
kota
Labuhan Deli sumut24.co Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan apel dan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangun
kota
sumut24.co MedanKinerja pasar modal Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan penguatan yang konsisten setelah melewati periode tahun politik
Ekbis
FITRA Ikut Pertanyakan Rasionalisasi Program Gebyar Pajak, Sebut Bapenda Permalukan Bobby Nasution
kota