Baca Juga:Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan kerja (Kunker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Kunker itu dihadiri Pimpinan dan Anggota Komite IV DPD RI; Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK Aman Santosa; serta Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien dan jajarannya.
Dalam pertemuan ini, OJK Provinsi Sumatera Utara memberikan informasi komprehensif kepada Komite IV DPD RI terkait implementasi Undang undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, kondisi terkini sektor jasa keuangan, serta perkembangan dan pertumbuhan industri jasa keuangan di Provinsi Sumatera Utara.
Diskusi yang berlangsung mencakup berbagai aspek pengawasan dan regulasi yang diterapkan OJK dalam memastikan stabilitas dan keberlanjutan sektor keuangan di daerah
terutama pasca OJK diberikan kewenangan yang lebih luas melalui Undang undang Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tahun 2023.
Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas implementasi Undang-undang OJK dan UU P2SK, menyampaikan isu-isu yang terjadi di masyarakat dan mendiskusikan tantangan dan peluang dalam rangka berkolaborasi memajukan sektor keuangan dan perlindungan konsumen.
Selain itu, Komite IV DPD RI juga mengapresiasi berbagai inisiatif yang telah dilakukan oleh OJK Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah Sumatera Utara, yang diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan secara lebih merata.
Khoirul Muttaqien menegaskan komitmen OJK dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan literasi keuangan di masyarakat. "Kami menyambut baik sinergi dengan Komite IV DPD RI dalam rangka penguatan regulasi dan kebijakan sektor jasa keuangan. Masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi OJK dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif ke depannya," ujar Muttaqien.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara OJK dan DPD RI dalam mengawal pertumbuhan sektor jasa keuangan yang stabil dan berdaya saing, khususnya di wilayah Sumatera Utara. (red)
Panyabungan Pemerintah pusat akan menetapkan skema pemulihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana
kota
sumut24.co ASAHAN, Aksi gotong royong pembersihan goronggorong kembali dilakukan di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sei Renggas, sebagai langk
News
sumut24.co MEDAN, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengapresiasi langkah cepat Universitas Sumatera U
kota
sumut24.co ASAHAN, Pelatihan Manajemen Masjid dan Peningkatan Iman dan Taqwa digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan sebagai langkah st
News
Medan sumut24.co Karir Dr. Syafril Armansyah di RS PHCM dimulai saat bergabung dengan PT Pelabuhan Indonesia Februari 2013 dan langsung di
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT,Ratusan personil lintas Instansi dan Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Pakpak Bharat, terus berjuang menorm
News
H Borkat SSos MM Jangan Saling Menyalahkan. Saatnya Kita Kompak Membantu Korban Bencana
kota
JMSI Sumut Gelar Pray for Bencana Sumut Lewat Konser HR Akustik Celebration Night
kota
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menerima audiensi Gabungan Ojek Roda Dua Medan
kota
WARGA TANJUNG SARI DESAK PEMERINTAH TURUNKAN ALAT BERAT SUMBER MUARA PEMICU BANJIR DI DUSUN II DESA SENA HARUS DITUTUP
kota