Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Baca Juga:
PLN melalui UIP SBU, menggelar kegiatan Pembahasan Proses Penerbitan KKPR dan Serah Terima KKPR se-Sumatera secara offline dan juga lewat zoom meeting yang berlangsung di Double Tree di kawasan Bintaro Jakarta. Kegiatan berlangsung dua hari, Jumat - Sabtu (8 - 9/11/2024) .
Kegiatan yang bertujuan untuk membahas proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) guna penerbitan Surat Persetujuan periode tahun 2025.
Hadir dalam kegiatan itu jajaran PLN diantaranya perwakilan PLN Pusat yakni Vice President Izin dan Pertanahan Konstruksi Agus Djauhari, Manager Administrasi Perizinan dan Pembebasan Lahan Jaringan Sugeng Santoso, Manager Administrasi Perizinan dan Pembebasan Lahan Pembangkit Parlindungan Simanjuntak, Manager Perizinan dan Kelembagaan 2B, Rawhiyan, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP SBU Alfredo Pakpahan, Manager Perizinan dan Komunikasi Effiaty Polapa dan SOF Perizinan & Komunikasi Floraulina Theadora Tarigan, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP SBS Dede Mairizal, dan Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP SBT yang diwakili Manager Perizinan dan Komunikasi, Eriko Putra.
Sedangkan perwakilan Kementerian ATR/BPN hadir Kepala Sub Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Prasetyo Wiranto dan Koordinator Jafung Muda Nenden M.
Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dalam proses penerbitan KKPR untuk tahun 2025 setelah melakukan koordinasi pada hari pertama.
Kemudian di hari ke-2 dilakukan penyerahan KKPR tahun 2024 yang telah terbit, hal ini tercipta atas kerja sama yang baik antara pihak PLN dan Kementrian ATR/BPN.
Pada kegiatan itu, VP Izin dan Pertanahan Konstruksi Agus Djauhari mengucapkan terima kasih atas kehadiran ATR BPN.
"Semoga pembahasan bersama ini diharapkan dapat menyamakan persepsi terkait kebutuhan dokumen yang dibutuhkan sehingga proses penerbitan KKPR menjadi lebih cepat dan tepat," ucapnya.
Pihak Kementerian ATR/BPN juga mengucapkan terima kasih atas undangan pihak PLN dan sangat mengapresiasi adanya koordinasi yang baik ini sehingga kolaborasi antar ATR/BPN terus berlanjut utamanya dalam proses penerbitan KKPR serta menjadi lebih efisien dan efektif.
Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas berharap semoga hal ini terus berlanjut hingga pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan segera terwujud untuk kehidupan bangsa yang lebih baik.
"Semoga dengan terbitnya Surat Persetujuan KKPR tahun 2024 ini maka pembangunan sistem Kelistrikan Sumatera segera terlaksana" pungkasnya. (C04)
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota