
LKP DPW PKB Sumut Gelar Konsolidasi Kaderisasi di Dapil Sumut 7
DPW PKB Sumut Gelar Konsolidasi Kaderisasi di Dapil Sumut 7
kotaBaca Juga:
"Konten hoax berisi penghinaan tersebut bertajuk drakula yang menampilkan gambar Paslon Anton-Benni, Johalim Purba (Timses Anton-Benni), Silverius Bangun (Timses Anton- Benni), El Kananda Shah (Ketua MPC PP Simalungun), Sabaruddin Sirait (Sekretaris Cabang MPC PP Simalungun), Ranjak Talun (Timses Anton-Benni).
Konten tersebut terkesan mengatakan bahwa mereka yang gambarnya ditampilkan merupakan Drakula, kami tidak terima dan dalam waktu dekat ini kami akan membuat laporan,"ujar Ketua MPC PP Simalungun El Kananda Shah, Sabtu (2/11/2024) Siang
El Kananda Shah selaku Ketua MPC PP Simalungun, salah seorang yang fotonya ditampilkan dalam konten hoax drakula itu menyatakan keberatan dan meminta tim Cyber Polda Sumut segera turun dan mengusut tuntas kasus penyebaran konten hoax tersebut.
"Saya keberatan dengan adanya dan tersebarnya konten hoax itu, karena jelas telah menghina dan mencoreng martabat serta nama baik saya dan keluarga serta organisasi PP Simalungun, kami minta agar tim Cyber Polda Sumut segera mengusut dan menangkap Pelaku pembuat dan penyebar konten itu," kata El Kananda Shah,
"Kami bukan Drakula (Rentenir) karena kami bukan rentenir yang biasa disebut orang Lintah darat, kami akan perpanjang kasus ini hingga semua para Pelaku ditangkap," bilang El Kananda.
Ketua MPC PP Simalungun itu juga mengakui telah mengantongi sejumlah nama para pelaku, khususnya penyebar konten penghinaan tersebut.
Radiapoh pun diduga terlibat dibalik upaya penghasutan warga untuk mempercayai isi konten itu. Hal diperkuat karena Basmin merupakan Kordapil 2 Timses pemenangan dan Radiapoh merupakan penanggungjawab seluruh Timses.
"Sudah ada yang mengaku, ada dua orang yang sudah membuat pernyataan masing-masing mereka Muhammad Syahrial sebagai Korcam kecamatan Siantar yang diperintah oleh Basmin untuk menyebarkan konten hoax itu, kemudian ada Tanila selaku Kordes Silau manik yang mengaku diperintah oleh Ayu Admin tim pemenangan RHS-Azi," ungkap El Kananda.
"Kami menunggu Penanggungjawab dan Ketua Tim Sukses RHS-Azi untuk datang dan meminta maaf secara langsung untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatan Timsesnya yang telah menghina kami," ujarnya.
Mantan ketua KNPI Simalungun itu mengatakan hal itu perlu dilakukan Penanggungjawab dan Ketua Timses RHS-Azi.
"Mereka tidak menyadari bahwa apa yang dilakukannya dapat memicu konflik di lapangan dan jika itu terjadi, hal itu merupakan diluar kemampuan kami, kami minta agar Penanggungjawab dan Ketua Timses RHS-Azi segera meminta maaf," tegas El Kananda.
Berdasarkan peraturan dan Undang-Undang, para penyebar hoax wajib ditindak dengan tegas dan mereka akan dikenai beberapa UU, diantaranya UU ITE dan KUHP. Pertama pasal 40 ayat 2 UU no 19 Tahun 2016. Tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, pasal 40 ayat (2a), Undang-Undang no.19 tahun 2016. Tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektonirk.
Lalu, pasal 40 ayat (2b) Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektonik, sampai peraturan Menteri komunikasi dan informatika No.19 Tahun 2014 tentang penanganan situs bernuansa negatif.
Hoaks itu ada dua hal, pertama berita bohong harus punya subjek objek yang dirugikan, Kedua, melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No.11 Tahun 2008, Tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
"Pasal 28 ayat 2 itu berbunyi 'Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan ras kebencian dan permusuhan individu dan/atau kelompok Masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan golongan (SARA)."
Jika berita-berita itu menimbulkan kebencian dan permusuhan serta menimbulkan ketidak harmonisan di tengah kehidupan Masyarakat, sanksinya hukuman (pidana penjara) selama enam tahun dan/denda Rp.1 Milliar.
Hingga saat ini Basmin Sianipar selaku orang yang memerintahkan untuk menyebarkan konten hoax penghinaan tersebut belum berhasil dikonfirmasi.(ES)
DPW PKB Sumut Gelar Konsolidasi Kaderisasi di Dapil Sumut 7
kotaBupati Solok Ikuti Rapat Pembahasan Penguatan Pertanian Sumatera Barat Bersama Menteri Pertanian
kotaKuasa Hukum Intan Br Simanullang Pertanyakan Kompetensi Dokter SFZ, Diduga Lakukan Malapraktik di Klinik Kecantikan
kotaBupati Solok Ikuti Rapat Pembahasan Penguatan Pertanian Sumatera Barat Bersama Menteri Pertanian
kotaJAKARTA SUMUT24.co Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyelenggarakan Lokakarya Penyelarasan Koordin
NewsMedan Sumut24.co Kegiatan Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional Kyorugi dan Poomsae resmi digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (15
SportKembalikan Dunia Kampus Rektor Bukan Ajang Transaksi, Tapi Mercusuar Intelektualitas
kotasumut24.co TANJUNGBALAI , Anggota DPRD Tanjungbalai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dedi Sanatra menyoroti soal adanya penurun
Newssumut24.co PAKPAK BHARAT , Bupati Pakpak Bharat. Franc Bernhard Tumanggor meninjau persiapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) d
Newssumut24.co Medan Ketua TP PKK Kota Medan, Airin Rico Waas, mendorong kader PKK di setiap kecamatan terus mengembangkan pangan lokal melalu
kota