KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Baca Juga:
Medan I Sumut24. co
Kepala KPPU Wilayah I, Ridho Pamungkas menyebutkan kasus tender ternyata masih sangat tinggi terjadi di wilayah kerja KPPU KPPU Wilayah I.
Faktanya, dari 16 laporan yang diterima, 11 di antaranya terkait tender.
"Untuk total laporan yang masuk hingga September 2024 ada sebanyak 16 laporan. Dimana 11 laporan terkait tender dan 5 laporan terkait non-tender, "terang Kepala KPPU Wilayah I, Ridho Pamungkas saat menggelar pertemuan dengan awak media di kantor KPPU Wilayah I di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/9/2024).
Ridho Pamungkas di dampingi Kepala Bidang Kajian Advokasi, Shobi Kurnia SH MH dan Kepala Bidang Penegakan Hukum, Hardianto ST SH MH.
Kepala KPPU Wilayah I ini juga menjelaskan secara rinci ke 16 kasus tersebut.
"Untuk kasus tender yang masuk ke tahap penyelidikan yakni laporan dugaan pelanggaran Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 terkait Tender Pembangunan Panti Sosial Tahap II pada Satuan Kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan yang sumber dananya dari APBD 2022, "ujar Ridho.
Sedangkan untuk laporan kasus tender lainnya ada yang masuk ke tahap proses klarifikasi dan ada juga yang laporannya dihentikan karena tidak lengkap yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait tender pekerjaan Sand Management
Facility (SMF) Operation Services Nomor SPHR00580A di PT Pertamina Hulu Rokan.
Pada kesempatan itu, Ridho Pamungkas juga menyampaikan upaya KPPU dalam melakukan pengawasan di sektor pangan.
Di mana KPPU Wilayah I telah melakukan pengawasan terkait distribusi beras SPHP terkait dengan adanya indikasi tindakan tying (Membatasi penjualan beras SPHP dengan maksimal pembelian 1 Ton dan jika ingin membeli sebanyak 2 ton diwajibkan untuk membeli produk lain) yang dilakukan oleh Boss Food Provinsi Sumatera Utara yang merupakan unit bisnis dari Bulog bergerak di bidang komoditi komersil.
Kemudian ada tindak lanjut yang telah dilakukan klarifikasi, diskusi dan advokasi kepada pihak Boss Food pada tanggal 2 September 2024.
"Tanggal 3 September 2024, pihak Boss Food telah melakukan penelusuran dan verifikasi internal, khususnya di bagian marketing (Sales) terkait adanya tindakan tying dan bundling tersebut, "papar Ridho.
Selain melakukan pengawasan di sektor pangan, KPPU Wilayah I juga melakukan di sektor pelabuhan, Migas dan jasa konstruksi. "Di samping itu, KPPU Wilayah I juga melaksanakan program penyuluh kemitraan, "tutupnya.(red)
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
News
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
News
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News