KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co
Pasca penetapan nomor pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Tapanuli Selatan (Tapsel) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin, 22 September 2024, media sosial diramaikan oleh perbincangan hangat dari para netizen.
Istilah "Haruting" dan "Gabusi" mendadak menjadi viral dan menghiasi berbagai platform, terutama TikTok, yang terkenal sebagai ruang bebas bagi masyarakat untuk mengekspresikan pendapat.
Kedua istilah ini, yang berasal dari bahasa lokal di Tapsel, menarik perhatian publik karena mengandung makna yang terkait dengan salah satu kandidat paslon nomor satu dalam Pilkada 2024.
Di tengah persaingan politik yang memanas, "Haruting" dan "Gabusi" menjadi bahan perbincangan dan sindiran yang membuat banyak netizen ikut memberikan tanggapan dengan gaya humor yang khas.
"Haruting" adalah istilah dari bahasa daerah yang merujuk pada ikan gabus, sementara "Gabusi" memiliki makna lebih kiasan, yaitu seseorang yang banyak berbicara namun tanpa tindakan nyata.
Dalam konteks Pilkada Tapsel, istilah-istilah ini digunakan oleh netizen untuk menggambarkan seorang kandidat yang telah lama berkecimpung di dunia politik, termasuk menjabat sebagai anggota DPR-RI selama dua periode.
Netizen menggunakan istilah "Haruting" untuk menyindir salah satu paslon yang dianggap sering mengeluarkan janji-janji politik, namun dirasa kurang terealisasi.
"Gabusi" pun menjadi simbol dari banyaknya pernyataan yang dianggap tidak sesuai dengan kenyataan.
Baca Juga: Patroli Polisi: Upaya Preventif, Bukan Penindakan untuk Keamanan Masyarakat
Kritik ini kerap diarahkan kepada salah satu paslon yang sebelumnya menjabat di tingkat nasional, namun kini kembali mencalonkan diri di daerah.
Platform seperti TikTok menjadi ajang bagi para pengguna untuk menyampaikan pendapat mereka.
Banyak dari mereka yang memanfaatkan fitur video pendek untuk mengomentari atau menyindir kandidat paslon tersebut.
Komentar-komentar ini memicu gelombang diskusi yang semakin memanas, dengan "Haruting" dan "Gabusi" menjadi topik utama.
Salah satu pengguna TikTok dengan nama Aljihan, misalnya, menulis, "Bagusi atau gabusim kayak yang tadi di KPU Latah, mau bilang bagusi jadi gabusi,".
Komentar ini menyiratkan bahwa kandidat yang bersangkutan sering berbicara tentang hal-hal besar, namun realisasinya dianggap mengecewakan oleh sebagian orang.
Pengguna lain, Saiful Harahap, menambahkan, "Haruting naditorui do maksud nion," yang artinya bahwa tindakan kandidat tersebut tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.
Kalimat-kalimat ini menunjukkan bahwa perdebatan di media sosial tidak hanya terjadi di permukaan, namun mencerminkan kekecewaan sebagian masyarakat atas kepemimpinan yang dinilai tidak optimal.
Fenomena Haruting dan Gabusi ini mencerminkan bagaimana media sosial telah menjadi sarana penting dalam mengekspresikan pendapat masyarakat terhadap isu-isu politik lokal.
Ungkapan-ungkapan ini tidak hanya memicu diskusi di kalangan warganet, tetapi juga menjadi cerminan dari bagaimana sebagian masyarakat memandang kandidat politik yang tengah bersaing di Pilkada Tapsel.
Humor yang diusung oleh para netizen dengan menggunakan istilah lokal ini menggelitik dan membuat banyak orang tertarik untuk ikut terlibat dalam perbincangan.
Meskipun demikian, di balik candaan tersebut, tersimpan kritik yang cukup mendalam mengenai janji-janji politik yang dirasa tidak terpenuhi.
Dengan semakin dekatnya Pilkada 2024 di Tapanuli Selatan, istilah Haruting dan Gabusi mungkin akan terus menjadi bagian dari diskusi politik di media sosial.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana masyarakat lokal mampu menggunakan humor dan sindiran untuk menyuarakan pandangan mereka, sekaligus menjadikan media sosial sebagai ruang terbuka untuk menyampaikan kritik terhadap para pemimpin politik.zal
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
News
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
News
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News