Rabu, 25 Februari 2026

SAH! KPU Mandailing Natal Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

Amru Lubis - Senin, 23 September 2024 00:58 WIB
SAH! KPU Mandailing Natal Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
Baca Juga:

Madina | Sumut24.co

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) secara resmi telah menetapkan dua pasangan calon yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Madina 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno tertutup yang diadakan pada hari Minggu, 22 September 2024, dan dituangkan dalam surat keputusan dengan nomor 577/PL.02.3-BA/1213/2/2024.

Ketua KPU Madina, Muhammad Ikhsan, menyampaikan bahwa dua pasangan calon tersebut adalah
1. H. Saipullah Nasution, SH.MM - Atika Azmi Utammi, B.AppFin, M.Fin

2. Harun Mustafa Nasution - H. Muhammad Ichwan Husein NST, SH

Kedua pasangan ini telah melalui proses verifikasi yang ketat dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2024.

"Hari ini, KPU Mandailing Natal resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing di Pilkada 2024. Pasangan Saipullah-Atika dan Harun-Ichwan telah memenuhi seluruh persyaratan dan siap mengikuti tahapan selanjutnya, termasuk pengundian nomor urut," ujar Ikhsan saat memberikan keterangan.

Pasangan H. Saipullah Nasution, SH.MM dan Atika Azmi Utammi, B.AppFin, M.Fin diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Total perolehan suara sah yang dimiliki oleh partai-partai pengusung pasangan ini berdasarkan hasil Pemilu 2024 adalah 140.420 suara sah.

Sementara itu, pasangan Harun Mustafa Nasution dan H. Muhammad Ichwan Husein NST, SH diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Gabungan partai politik ini memiliki total perolehan suara sah sebanyak 86.667 suara sah dari hasil Pemilu 2024.

Langkah selanjutnya dalam rangkaian Pilkada Madina 2024 adalah pengundian nomor urut pasangan calon, yang akan segera dilaksanakan oleh KPU Mandailing Natal.

Pengundian nomor urut ini menjadi penting karena akan menentukan posisi setiap pasangan calon di surat suara dan strategi kampanye ke depannya.

Muhammad Ikhsan menegaskan bahwa pengundian nomor urut akan dilakukan secara adil dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Dengan telah ditetapkannya dua pasangan calon ini, KPU Mandailing Natal berharap bahwa seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar, damai, dan kondusif.

KPU juga menghimbau kepada semua pihak, terutama pasangan calon dan pendukungnya, untuk menjaga etika politik yang sehat dan menjunjung tinggi semangat demokrasi.

"Kami berharap seluruh proses Pilkada dapat berjalan dengan tertib dan aman, serta pasangan calon dapat berkompetisi dengan sportif," tambah Ikhsan.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Serahkan Fasilitas Bantuan Sosial Pembangunan Ekonomi Masyarakat TA 2025
Tingkatkan PAD Tanjungbalai, Perda Dan Perwa Diterbitkan Wali Kota
Mulai Pilih Baju Sendiri, Saatnya Dukung Anak Tampil Nyaman dan Percaya Diri
PLN Serahkan Dana TJSL Untuk Pemberdayaan Rumah Garam Aceh Berbasis Listrik
Musikal Petualangan Sherina 2025 Kembali Hadir: Merayakan 25 Tahun Kisah Ikonik di Panggung Pertunjukan Indonesia
Iman Irdian - Chairil Mukmin Resmi di Lantik Wako Dan Wawako T. Tinggi
komentar
beritaTerbaru