Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
kota
Baca Juga:
- Commander Wish Kapolrestabes Medan: Berkantor di Polsek Tembung, Bangun Soliditas dan Kinerja Cepat
- Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Kec.Batang Kuis Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang
- Sinergi Membangun Kota Medan yang Aman dan Harmonis, Kapolrestabes Medan Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut
MEDAN | SUMUT24.CO
Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua orang laki laki diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Pasundan Kel. Sei Putih Timur Kec. Medan Petisah.
Kedua pelaku yang merupakan warga Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang itu bernama Legino (56) dan Jefri Ramadhani (25).
Dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha RXS milik korban.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong SH MH mengatakan peristiwa pencurian itu dialami korban Willfrid Fwv Harefa (21) warga Gunung Sitoli Selatan Kota G. Sitoli.
"Peristiwa itu terjadi pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah kost korban di Jalan Pasundan Kel. Sei Putih Timur Kec. Medan Petisah dengan stang terkunci. Lalu pada saat korban turun dari lantai 2, sekira pukul 20.30 WIB, korban tidak melihat sepeda motor miliknya dihalam rumah kost,"kata Iptu Dian, Kamis (5/9/2024).
Korban yang merasa dirugikan mendatangi Polsek Medan Baru guna melaporkan peristiwa yang dialaminya.
"Pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu tanggal 01 September 2024, bermula dari personil kita melakukan Under Cover Buy terhadap dua orang laki laki yang akan menjual satu unit sepeda motor Yamaha RXS di wilayah Kelumpang Hamparan Perak,"jelasnya.
Saat dilokasi, lanjut Iptu Dian, personil bertemu dengan kedua laki laki berikut unit sepeda motor yang ditawarkan kepada personel saat melakukan Under Cover Buy.
"Hasil pemeriksaan terhadap nomor mesin dan nomor rangka, sepeda motor tersebut sesuai dengan ciri ciri sepeda motor milik korban, sehingga personil langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor Yamaha RXS ke Polsek Medan Baru untuk proses lanjut," tukasnya.
Sementara korban Willfrid Fwv Harefa menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru yang telah merespon laporan pengaduan dirinya sehingga sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dan pelaku diamankan.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru yang berhasil menemukan sepeda motor milik saya,"ucapnya.(W05)
Foto:
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
kota
KPK Diminta Segera Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus OTT Topan Ginting
kota
Ketua YHA Ijeck Resmikan Masjid ke 60 di Kabupaten Mandailing Natal
kota
KORSA Nilai Sekda Sumut Profesional Tangani Kebijakan Pangan, Kritik DPRD Dinilai Kurang Proporsional
kota
Hasyim SE Buktikan Politik Humanis Berbagi Bersama Santri dan Anak Panti di HSN
kota
SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal
kota
Wujud Kepedulian Polri! Brimob Polda Sumut Antar Jemput Anak Sekolah di Tapanuli Selatan
kota
Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara
kota
Bupati Simalungun Kunjungi RSUD Tuan Rondahaim Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
kota
Terbongkar di Sidang Kebohongan Mulyono Ternyata Terima Suap Rp1,175 M, Bukan Rp200 Juta
kota