Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
- Bupati Madina Dampingi Dua Menteri Tinjau Pengungsi, Pemerintah Janji Percepatan Bantuan
- Bupati Asahan Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Asahan
- Bupati Simalungun Tandatangani Deklarasi Komitmen Dukung Pengembangan Geopark dan Menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera Unesco Global Geopark
MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut memberikan penjelasan terkait penangkapan yang dilakukan terhadap mantan Bupati Batubara, Zahir yang kini mencalonkan kembali.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, penyidikan hingga penangkapan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi (suap) seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara adalah bagian dinamika proses.
"Penyidik sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan aduan masyarakat," kata Hadi, Rabu (4/9/2024).
Diungkapkannya, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke kejaksaan. Bahkan, lima tersangka lainn saat ini sudah menjalani proses persidangan.
Disinggung soal penangguhan, Hadi menyebut itu diatur oleh undang-undang dan kewenangan penyidik dengan alasan objektif dan subjektif. Penyidik sempat hendak melakukan upaya paksa terhadap Zahir.
"Itu adalah proses hukum yang lumrah terjadi dan tidak harus kita bertanya-tanya karena posisi hukumnya seperti itu," tukasnya.
Disinggung penanganan kasus PPPK Batubara bernuansa politis, Hadi menepisnya. Proses hukum tidak ada kaitannya dengan politik.
"Nggak ada. Proses hukum ini jauh sebelum dengar adanya pilkada. Ini pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik," tuturnya.
Hadi menyatakan, tersangka Zahir akan segera dilimpahkan ke jaksa.
"Untuk berkas perkaranya sudah dikirim ke jaksa. Setelah itu tersangka Zahir juga segera dilimpahkan ke JPU," ujar Hadi.
Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara itu penyidik sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Lima orang di antaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tengah menjalani persidangan di pengadilan.(W05)
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota