Wabup dan Ketua DPRD Hadiri Nobar G30S/PKI di Madina, Pesan Persatuan Menggema di Panyabungan
Wabup dan Ketua DPRD Hadiri Nobar G30S/PKI di Madina, Pesan Persatuan Menggema di Panyabungan
News
Baca Juga:
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Rahman Hadi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Riau. Pelantikan ini dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Riau dan Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Riau. Acara ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Rahman Hadi merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI). Pelantikan Rahman Hadi sebagai Pj. Gubernur Riau didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 88/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keputusan ini menetapkan pemberhentian SF Hariyanto sebagai Pj. Gubernur Riau, karena yang bersangkutan akan ikut berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau, dan mengangkat Rahman Hadi sebagai penggantinya.
Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan bahwa Kemendagri tidak menghalangi hak politik Pj. kepala daerah yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
"Kemendagri tidak menghalangi hak politik untuk memilih atau juga untuk dipilih. Namun khusus kita tahu bahwa ada aturan-aturan [yang] mengatur, ada untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), ada aturan [untuk] Polisi Republik Indonesia (Polri), dan Aparatur Sipil Negara (ASN), itu sudah harus mengundurkan diri menjadi warga negara biasa sebelum tanggal penetapan, yaitu 22 September 2024," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat pendaftaran yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024, anggota TNI, Polri, dan ASN masih diperbolehkan mendaftar. Namun, pada 22 September, mereka wajib mengundurkan diri dari jabatannya agar bisa ditetapkan sebagai pasangan calon.
Mendagri juga menyoroti pentingnya netralitas bagi Pj. yang masih menjabat saat masa pendaftaran Pilkada. Ia menjelaskan bahwa sebelum tanggal pendaftaran, Pj. yang ingin mencalonkan diri harus mengundurkan diri dari jabatannya.
"Kami menjunjung netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kemudian [kami] sudah ada kesepakatan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Khusus untuk penjabat saya sudah meminta supaya terjadi pertandingan fair [adil dan transparan]," tambahnya.
Mendagri juga menyampaikan bahwa proses pergantian Pj. yang mengundurkan diri ini memerlukan waktu sekitar tiga minggu hingga satu bulan. Ini lantaran melibatkan berbagai instansi pemerintah dan penegak hukum, serta harus melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden.
Terkait pelantikan hasil Pilkada Serentak 2024, Mendagri menjelaskan bahwa pelantikan akan dilakukan secara serentak bagi daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami sudah melakukan exercise dengan KPU dan Bawaslu, bahwa yang bisa diserentakkan itu adalah yang tidak ada sengketa di MK," ungkap Mendagri.
Wabup dan Ketua DPRD Hadiri Nobar G30S/PKI di Madina, Pesan Persatuan Menggema di Panyabungan
News
Pesan Tegas Wakapolres Tapsel di Hari Kesaktian Pancasila Hidupkan Nilai Persatuan
News
Unik! Upacara Kenaikan Pangkat Yonif 123/Rajawali Digelar di Atas KRI 522/Youtefa
News
Lima Ranperda Disepakati, Wali Kota Letnan Dalimunthe Ini Motivasi Bangun Padangsidimpuan
News
Ada Kejanggalan? Tokoh Masyarakat Minta Polisi Dalami Kematian Siswa SD di Bukit Malintang, Madina
News
Jaga Pancasila! MPC PP Padangsidimpuan Satu Komando dengan MPW, Hadiri Renungan Suci G30S di Kampung Kolam
News
Medan sumut24.co Budi H Sormin Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan menyampaikan ucapan selamat d
News
Pulih PascaBanjir, Kelompok Tani Pertamina EP Rantau Panen Cabai Bersama Wakil Bupati Aceh Tamiang
News
sumut24.co MedanGaleri Mustika Deli yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan membuktikan keunggulannya sebagai pusat kriya
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas menyaksikan penayangan perdana f
kota