Jumat, 24 Oktober 2025

OJK Gencarkan Sosialisasi Perdagangan Bursa Karbon ke Perkebunan di Sumut

Amru Lubis - Kamis, 15 Agustus 2024 17:23 WIB
OJK Gencarkan Sosialisasi Perdagangan Bursa Karbon ke Perkebunan di Sumut
Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien dalam Media Update Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara bertema Optimalisasi Peran OJK Daerah Melalui Sinergitas Media Partner di Medan, Kamis (15/8/2024). ..
Medan I Sumut24. co

Baca Juga:

Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien memastikan bahwa di tahun 2024 ini, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumut akan gencar sosialisasi perdagangan karbon kepada perusahaan sawit di Sumut.

Alasannya, ujar Khoirul Muttaqien, sebagai wilayah dengan lapangan usaha yang didominasi oleh perkebunan kelapa sawit, potensi Sumatera Utara (Sumut) akanbursa karboncukup besar. Namun sejak diluncurkan hingga kini, baru sekitar 12 perusahaan Sumut yang melantai di Bursa Karbon Indonesia.

"Perdagangan Bursa karbon ini akan terus kita genjot lewat sosialisasi yang terus menerus, sehingga semakin banyak yang menggandrunginya, " ujar Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien dalam Media Update Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara bertema Optimalisasi Peran OJK Daerah Melalui Sinergitas Media Partner di Medan, Kamis (15/8/2024).

Khoirul Muttaqien yang baru dua bulan menjabat di daerah ini didampingi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Wan Nuzul Fachri, Deputi Direktur Pengawasan LJK 2 Anton Purba dan Deputi Direktur Layanan Manajemen Strategis Yusri.

Lebih lanjut dikatakan Khoirul Muttaqien, akan dibahas terkait dasar perdagangan karbon, regulasi yang berlaku, manfaat ekonomi dan lingkungan, serta studi kasus kisah sukses.

"Jadi sebenarnya untuk masukbursa karbontidak harus perusahaan besar. Namun untuk IPO, perusahaan harus benar-benar siap terbuka dan professional. Jika ada pertanyaan dari investor wajib dijawab. Ibaratanya mau jualan cabai, harus tahu kualitas, faktor risiko, ini tantangannya,"ungkap
Khoirul Muttaqien.

Diakui Khoirul Muttaqien, untuk perdagangan karbon ini, ada beberapa hambatan yang kini sedang dibahas di tingkat hilir. Seperti masalah konsultan karbon juga standarisasi penghitungan emisi.

"Misalnya ada lahan sawit 100 hektar, per hektarnya harus dihitung bisa menghasilkan berapa emisi karbon. Dan ini butuh standarisasi dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), dan ini cukup rumit dan butuh waktu. Atau bisa dihitung dari luar negeri gak? Itu sedang dibahas," tuturnya.

Selain hitungan per hektar lahan, ada juga perbedaan hitungan hutan adat atau hutan asli. Termasuk hutan dengan pohon yang beda juga beda. Skema perdagangan juga mempengaruhi. Selain masalah standarisasi perdagangan emisi, ketentuan pajak juga belum keluar dari Kementerian Keuangan.

"Karena itu, kita sekarang konsentrasi dengan sosialisasi dengan industri perkebunan kelapa sawit," ujar Khoirul Muttaqien. (red)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru