Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dimana Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali bereaksi dan berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Gg. Durian, Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu, 11 Agustus 2024.
Berdasarkan kronologi oleh Polres Padangsidimpuan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan di Gg. Durian.
Rupanya masyarakat setempat sering melihat aktivitas keluar masuk orang yang tidak dikenal pada malam hari, diduga terkait dengan transaksi narkotika.
Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 22.30 WIB, Team Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim segera bertindak.
Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mengetuk pintu kontrakan yang kemudian dibuka oleh seorang perempuan yang mengaku bernama Nada Aqila Pulungan (25). Dengan didampingi Kepling setempat, Husnul Efendi Hutabarat, petugas melakukan penggerebekan.
Di dalam kamar, petugas menemukan seorang pria bernama Sawal Priyadi Harahap (35). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 11 paket sabu dalam kotak rokok Magnum hitam yang disembunyikan di kantong celana sebelah kiri Sawal. Selain itu, petugas juga menyita beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: 11 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,15 gram, Beberapa plastik klip transparan kosong, 1 bungkus kotak rokok Magnum hitam, 1 unit HP merk Vivo warna hitam.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pernyataan terkait penangkapan ini. "Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. Ini adalah bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas kejahatan narkoba. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan dapat ditekan semaksimal mungkin," ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan juga menegaskan bahwa kedua tersangka kini sudah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus mengejar jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," tambahnya.zal
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Kota Solok Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
kota
Kota Solok Daerah Pertama Mengalihkan Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar
kota
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dalam Dua Pekan, 14 Tersangka Diamankan
kota
Mencekam! Kobaran Api Hanguskan Gudang Barang Bekas di Padangsidimpuan, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
kota
Semangat Kurban DPRD Padangsidimpuan! 4 Hewan Kurban Disembelih, 400 Kupon Daging Dibagikan untuk Warga dan Kaum Duafa
kota
Empat Kali Berturut! Pemkab Madina Kembali Raih WTP, Bupati Saipullah Siapkan Pembenahan ASN
kota
Padangsidimpuan Kembali Raih WTP Keenam Berturutturut, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Antar Padang Lawas Kembali Raih Opini WTP
kota
Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ SumutSumatera Utarasumut24.coSebanyak 500 kepala kel
News