Negara Datang, Rente Lama Harus Tumbang
Negara Datang, Rente Lama Harus Tumbang
kota
Baca Juga:
Tindakan mencabut plang kepemilikan tanah dan merusak pondasi tembok bangunan pagar milik Panti Karya Hephata di Desa Sintong Marnipi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba pada Kamis (25/07/2024) oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah Kabupaten Toba dinilai merupakan perbuatan melawan hukum.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum pimpinan Panti Karya Hephata Sahala Arfan Saragi SH yang menyesalkan perbuatan oleh pihak pemerintah di lahan milik HKBP yang diusahai oleh Panti Karya Hephata.
"Kita menyesalkan adanya perbuatan melawan hukum, bahwa negara kita ini adalah negara hukum bukan negara semau gue sehingga ada camat dari Laguboti, Satpol-PP dari Kabupaten Toba, sekretaris desa Sintong Marnipi bersama oknum TNI yang pada pagi hari ini melakukan tindakan yang melawan hukum yaitu merusak plank dan mencabut plank tanah milik HKBP yang dipergunakan oleh Panti Karya Hephata, jadi secara hukum HKBP adalah pemiliknya", terang Sahala, Kamis (25/07/2024).
Tanah yang dijadikan lahan pertanian oleh Panti Karya Hephata dengan luas 8.486 meter persegi itu telah memiliki Sertifikat hak milik yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional RI nomor 02.19.02.03.1.00123.
"Kalau ada pihak-pihak yang merasa tanah itu adalah miliknya maka dia harus melakukan gugatan perdata bukan melakukan tindakan pidana dengan mencabut dan merusak dan menghilangkan plank milik HKBP kemudian pondasi milik HKBP, ini yang kita sesalkan", imbuhnya.
Kondisi ini diakui telah disampaikan kepada Bupati Toba Poltak Sitorus dan Sekda Agus Sitorus.
"Kita minta para pejabat ini atau para ASN ini untuk diperiksa dan kalau terbukti, di pecat karena memalukan sekali, mereka tidak sadar kalau negara ini adalah negara hukum jadi cara-caranya harus berdasarkan hukum bukan berdasarkan kekuasaan memakai kekuasaan mempertontonkan kearoganan mencabut dan merusak milik HKBP.
"Saya sudah laporkan ini kepada pimpinan HKBP, mudah-mudahan hari ini akan dirapatkan dan kalau nanti saya diperintahkan untuk melaporkan ke Polres Toba, saya akan laporkan dan berita ini juga sudah saya laporkan kepada bapak Kapolres Toba dan Kasatreskrim Toba untuk segera ditindaklanjuti, jangan sampai nanti warga HKBP turun ramai-ramai ke kantor bupati meminta pertanggungjawaban. Saya ingatkan bapak bupati dan sekda segera tindak ini perilaku anggota bapak yang melawan hukum", sebutnya lebih lanjut.
Dijumpai di ruang kerjanya, Sekda Toba Augus Sitorus menjelaskan pembongkaran dilakukan yang didasari kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi Sumatera Utara dengan Panti Karya Hephata.
"Sesuai hasil konfirmasi dengan camat Laguboti dan juga Kasatpol PP kita bahwa terjadi konflik antara UPTD dinas sosial provinsi Sumatera Utara dengan pihak Hephata dimana pada saat musyarawah dengan pihak Hephata bersama-sama dengan Kasatpol PP Provinsi Sumatera Utara dan juga pihak Kecamatan bahwa pemerintah provinsi Sumatera Utara sudah berdiskusi dengan pihak Hephata sehingga ada surat dari Gubernur Sumatera Utara yang ditandatangani oleh bapak Sekda provinsi pak Arif Tri Nugroho memerintahkan kepada Kasatpol PP Provinsi Sumatera Utara dan juga minta pendampingan dari Kasatpol PP Toba sehingga pada hari yang ditentukan 3 hari setelah mereka sama-sama rapat untuk menyepakati pembongkaran tanda plank kepemilikan tanah", sebut Sekda Agus.
Soal keterlibatan pemerintah kabupaten Toba, Sekda Agus menyebutkan hanya sebatas pendampingan dan fasilitator.
"Pihak Satpol PP Toba memang hadir disana dimana mereka memfasilitasi kemungkinan agar tidak terjadi konflik namun demikian karena ada informasi yang kita dengar bahwa yang melakukan pembongkaran itu adalah Satpol-PP Toba dan hasil konfirmasi langsung dengan KaSatpol PP Toba bahwa itu dilakukan oleh KaSatpol PP Provinsi atau jajarannya, hanya mendampingi dengan tujuan tidak terjadi konflik", terang Sekda Agus.
Namun demikian, Sekda Agus Sitorus mengingatkan jajarannya agar melakukan tugas pokok dan fungsinya dengan berazaskan ketaatan dan kepatuhan kepada hukum.
"Dengan demikian Kasatpol PP Toba juga harus cermat supaya ke depan tidak terjadi kesalahpahaman dari pihak Hephata bahwa yang melakukan penindakan itu adalah provinsi Sumatera Utara melalui Kasatpol PP karena itu adalah sesuai pengakuan aset provinsi dan juga pihak HKBP mengakui itu sebagai aset HKBP maka sebaiknya itu dilakukan eksekusi melalui pengadilan sesuai dengan prosedur dan tata cara eksekusi putusan pengadilan.
Dan ke depan kami harapkan kepada Kasatpol PP Kabupaten Toba dan juga Forkopimca agar berhati-hati untuk mengikuti prosedur bagaimana untuk pengamanan aset sesuai dengan Permendagri dan juga sesuai dengan putusan pengadilan yang inkrah", tegasnya.
Aset yang saat ini menjadi konflik antar pihak, sebut Agus, bukan milik pemerintah Kabupaten Toba.
"Namun kami juga berharap bahwa ke depan mari kita selesaikan melalui musyarawah bagaimana yang terbaik untuk kedua belah pihak karena aset itu tidak ada aset dari pemerintah kabupaten Toba hanya sebagai hirarkis perpanjangan tangan dari pemerintah provinsi untuk memfasilitasi.
Kemudian kami juga berharap tidak ada persepsi yang menyalahkan para pihak karena tujuannya adalah untuk kebaikan kita juga dan diharapkan kalau nanti itu memang milik pihak HKBP ya silahkan kita menanti dan menunggu bagaimana sebenarnya kepemilikan ini. Demikian agar dapat dipahami dan dimaklumi dan tidak ada maksud lain dari pemerintah kabupaten Toba terkait siapa yang memiliki atau menguasai aset itu sendiri", pungkasnya. (Des)
Negara Datang, Rente Lama Harus Tumbang
kota
Medan sumut24.co Guna mendukung program pemerintah kota medan dalam meningkatkan mutu pembangunan bagi masyarakat adalah bersumber dari Pe
kota
sumut24.co MEDAN , Wujud kepedulian terhadap masyarakat sekitar, pegawai PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) terus memperkuat upaya penyelamatan aset nega
kota
sumut24.co Sergai, Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai menggelar Apel Persiapan Pengamanan Pergantian Tahun dan Perayaan Malam Tahun
News
sumut24.co Sergai, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 1 kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat melalui penyaluran Prog
News
sumut24.co ACEH SELATAN, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melaksanakan kegiatan komisioning
News
sumut24.co ACEH TAMIANG, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) mengirimkan puluhan relawan untuk
News
JMSI Kepri Serahkan Buku &039Tolak Jadi Korban TPPO&039 kepada Kapolda dan Wakapolda Kepri
kota
Medan, Sumut24.co Ratusan Jamaah Sholawat Majlis Sholawat Ahlul Kirom bersama Polda Sumatera Utara menggelar dzikir dan doa bersama menjela
News