
HUT ke-61, Golkar Sumut Gelar Baksos Hingga Pengobatan Gratis
HUT ke61, Golkar Sumut Gelar Baksos Hingga Pengobatan Gratis
kotaBaca Juga:
Sei Rampah I Sumut 24.co
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial HE (25), warga Dusun IV Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjungberingin, Sergai.
"HE diamankan pada Rabu (17/7/2024) sekira pukul 23.00 WIB lagi bersembunyi di kamar mandi rumah kost nya di Dusun VIII Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah," ungkap Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (19/7/2024).
Edward menjelaskan, HE merupakan terduga pelaku pencurian di gudang onderdil sepeda motor milik Muhammad Aulia Rakhman (30) di Dusun VIII Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah yang diketahui terjadi pada Rabu (17/7/2024) Sekira Pukul 13.00 Wib.
Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur 4 unit sepeda motor berbagai merk, spare part sepeda motor, 1 unit mesin genset,1 unit televisi, dan 1unit serutan es.
"Merasa keberatan, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus sesuai laporan polisi nomor LP/B/72/VII/2024/SPKT/ Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 17 Juli 2024," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing segera melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
"Mash di hari Rabu (17/7/2024) sekira pukul 23.00 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pelaku pencurian berinisial HE berada di rumah kost nya di Dusun VIII Desa Firdaus," terangnya.
Tidak ingin buruannya kabur, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus segera bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di kamar mandi rumah kost nya.
Selain mengamankan pelaku, tambah Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, tim juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor, 1 kerangka sepeda, 4 lingkar ban sepeda motor, 2 ban dalam, 2 ban luar, dan 1 gergaji besi.
Hasil interogasi di lokasi penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengakui mencincang semua mesin sepeda motor yang dicuri di gudang korban, dan menjualnya ke tukang butut yang ada di Kecamatan Seirampah dan Seibamban dengan hitungan kilo.
"Atas bukti awal yang cukup, pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Firdaus guna menjalani proses lanjut. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-5 dari KUHPidana. Tim juga masih terus melakukan pencarian terhadap barang-barang milik korban yang belum ditemukan," tegasnya. (Marwan)
HUT ke61, Golkar Sumut Gelar Baksos Hingga Pengobatan Gratis
kotasumut24.co ASAHAN, Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Kota Kisaran
Newssumut24.co TANJUNGBALAI , Personel Satnarkoba Polres Tanjung Balai melakukan penyisiran dilokasi peredaran gelap narkotika dan berhasil men
Newssumut24.co ASAHAN, Hujan deras yang mengguyur Kota Kisaran, tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk menyaksikan penampilan seni dan bud
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P membuka Orientasi ASN PPPK 2025 dengan tema Membangun ASN Berintegritas dan Prof
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Dalam menghadapi tantangan perkembangan sistem era digitalisasi ditengah tengah masyarakat. Pemerintah Kota (Pem
Newssumut24.co JAKARTA, PLN UIP Sumbagut berhasil meraih penghargaan Silver Trophy pada ajang penganugerahan Indonesian Social Sustainability F
Newssumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat melalui inovasi pertanian b
Newssumut24.co MEDAN, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) menerima kunjungan kerja resmi dari Komite Ilmu Penyakit Dalam (KIPD), Kolegium Ilmu
kotaGelar Aksi di PN Suka Makmue Terkait Sita Eksekusi Delegasi dari PN Meulaboh
kota