Transformasi Pemasyarakatan: Lebih dari Sekadar Menjalankan Pidana
Transformasi Pemasyarakatan Lebih dari Sekadar Menjalankan Pidana
kota
Baca Juga:terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Umum Huta I Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Kejadian ini mendapat perhatian serius dari Kepolisian Resor Simalungun, yang melalui unit I Opsnal Jatanras, melaksanakan Operasi Sikat Toba 2024 dan berhasil mengungkap kasus ini dengan mengamankan dua tersangka, dua barang bukti, dan dua tempat kejadian.
Kedua pelaku yang diamankan adalah Dona Andika Silalahi alias Dona (34 tahun) dan Susilo alias Silo (31 tahun). Keduanya ditangkap di tempat berbeda di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 6 Juni 2024. Dona ditangkap di sebuah warung dengan barang bukti berupa dua unit handphone, sementara Susilo ditangkap di pinggir jalan.
Peristiwa ini bermula ketika pelapor berinisial S bersama saksi, RR, sedang berboncengan sepeda motor dan dihadang oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. R berhasil melarikan diri, namun pelapor ditodong dengan sebilah arit oleh pelaku yang kemudian merampas dua unit handphone milik pelapor. Setelah kejadian tersebut, pelapor melaporkan insiden tersebut ke Polsek Perdagangan.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan kronologis penangkapan. Pada Kamis, 6 Juni 2024, sekira pukul 08.00 WIB, personil unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi bahwa pencurian tersebut diduga dilakukan oleh Dona. Sekira pukul 09.00 WIB, Dona Andika Silalahi alias Dona diamankan di warung di Huta I Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun bersama dengan dua unit handphone.
Dona mengakui melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya, Susilo alias Silo, yang kemudian diamankan sekira pukul 09.20 WIB di pinggir jalan di Huta V Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Motor yang digunakan dalam aksi tersebut adalah Honda Mega Pro warna hitam-merah yang dipinjam dari seorang temannya berinisial A. Personil Opsnal Jatanras saat ini masih mencari A, yang diketahui bekerja di Kabupaten Tanah Karo. Sementara itu, arit yang digunakan dalam pencurian telah dibuang di daerah terminal baru Kelurahan Perdagangan III dan belum ditemukan.
Masyarakat Perdagangan, diwakili oleh Riduan Fahmi, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Simalungun, terutama Tim Jatanras, yang berhasil mengungkap kasus ini. "Kami sangat berterima kasih atas kerja keras polisi yang berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Ini memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Riduan.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., berharap seluruh personel Polres Simalungun dapat lebih menjaga amanah dan tanggung jawab yang diemban, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di kantor Unit I Jatanras Polres Simalungun untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lainnya.(ES)
Transformasi Pemasyarakatan Lebih dari Sekadar Menjalankan Pidana
kota
SUMUT24.CO Kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi Timur barubaru ini menjadi alarm keras bagi sistem transportasi perkeretaapian
Profil
Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
kota
JAKARTA Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri,
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul
News
Patroli Gabungan 3 Pilar Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
kota
Investor Tiongkok dan Koperasi Jasa Keluarga Pers Bahas Pengadaan Mesin Pengering Gabah
kota
Bos Ponsel Pancur Batu pelaku penganiaya Temui Babak Baru, Leo Sembiring Masih DPO, Putra Persadaan Sudah P21 di Kajari
kota
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
kota
Keren Abis! SMPN 1 Panyabungan Sapu Bersih 4 Trofi di FLS2N 2026 Madina
kota