Musda 1 Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
Musda 1 JMSI Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
kota
Baca Juga:
- Polrestabes Medan Gelar Apel KRYD di Lapangan Merdeka, KBP Jean Calvijn: Jaga Kamtibmas dari Berbagai Kejahatan
- KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKA, “Alexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mangkraknya Proyek Rp 497 M
- Rico Waas Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Kendalikan Penggunaan Ponsel dalam Keluarga
MEDAN I SUMUT24.CO
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sedang memproses kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi yang dilakukan oknum kepala SMA Negeri 8 Medan.
"Laporannya sudah kita terima dan saat ini sedang berproses di tahap penyelidikan," Kata Hadi, Senin (24/6/2024).
Dia menjelaskan, kasus dugaan pungli dan korupsi di SMA Negeri 8 Medan itu ditangani penyidik Subdit Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.
Dalam menangani dugaan itu, sambungnya, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Nanti kita lihat proses penyelidikannya, berlangsung saat ini. Tentu penyidik juga berkoordinasi dengan inspektorat Provinsi Sumatera Utara," jelasnya.
Dia meminta semua pihak untuk melihat kasus ini secara jeli dan positif, mengingat pentingnya proses belajar dan mengajar di sekolah tersebut.
"Kita akan lihat secara jernih, permasalahan ini dan tentu juga kita tidak ingin menghambat proses belajar mengajar," tuturnya.
Dia mengaku, penyidik telah mengundang para pihak, baik pelapor maupun terlapor untuk klarifikasi.
"Proses sedang berjalan, klarifikasi juga sudah dilakukan. Bukan pemeriksaan, tetapi kita mengundang untuk mengklarifikasi," pungkas Hadi.
Sebelumnya, beredar informasi adanya seorang siswi SMA Negeri 8 Medan tinggal kelas disebut karena orangtuanya melaporkan dugaan praktik pungli dan korupsi oknum kepala sekolah, RAP ke Polda Sumut.
Hal itu diungkapkan oleh orangtua MSF, Coky Indra, saat mengunjungi SMA Negeri 8 Medan, Jalan Sampali pada Sabtu (22/6/2024) siang.
Dia mengaku tidak terima dengan keputusan pihak sekolah yang membuat anaknya tinggal kelas dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Setiap bulan membayar Rp150 ribu, udah banyak ini praktik-praktik korupsi yang diduga dilakukan pihak sekolah berkedok pungli. Jadi ini karena tidak mau saya berdamai dengan dia, dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen," sebut Coky.
Coky juga mengungkapkan bahwa nilai rapor MSF terbilang baik pada tahun ajaran semester lalu. Saat bersamaan, MSF juga menjadi salah satu siswi berprestasi.
"Kemarin sempat juga dipanggil buk R ke ruangannya. Di situ saya diintervensinya," aku Coky.(W05)
Musda 1 JMSI Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
kota
Ketum Baret ICMI Lili Erawati Pimpin Langsung Misi Kemanusiaan ICMI
kota
sumut24.co Aceh TamiangIndosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga di lokasi terdampak seper
Umum
Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar
kota
Wabup Atika Nasution Tegaskan RSUD Panyabungan Jadi Rujukan Utama di Tabagsel
kota
KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi
kota
sumut24.co SILAEN, Pemerintah Kabupaten Toba secara resmi membuka Festival Gondang Naposo 2025 yang dilaksanakan di Desa Hutagaol Sihujur,
News
PERMAK Apresiasi Lapas Kota Pematangsiantar Transparan Status Narapidana Korupsi BTN dan ATK Dapat PB
kota
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
kota
Saipullah Nasution Dengar Curhat Warga Siulangaling Madina ,"Tak Pernah Liat kendaraan Roda Empat dan Pembangunannya Belum Merdeka"
kota