
Sinergi Energi dan Kepemimpinan: Seskoad dan Pertamina Gelar Malam Akrab
Sinergi Energi dan Kepemimpinan Seskoad dan Pertamina Gelar Malam Akrab
NewsBaca Juga:
- Wakil Wali Kota Medan Usulkan Rekrutmen Tenaga Dokter Untuk Ditempatkan di Puskesmas dan Rumah Sakit
- Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli
- Dugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara: BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
MEDAN I SUMUT24.CO
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sedang memproses kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi yang dilakukan oknum kepala SMA Negeri 8 Medan.
"Laporannya sudah kita terima dan saat ini sedang berproses di tahap penyelidikan," Kata Hadi, Senin (24/6/2024).
Dia menjelaskan, kasus dugaan pungli dan korupsi di SMA Negeri 8 Medan itu ditangani penyidik Subdit Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.
Dalam menangani dugaan itu, sambungnya, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Nanti kita lihat proses penyelidikannya, berlangsung saat ini. Tentu penyidik juga berkoordinasi dengan inspektorat Provinsi Sumatera Utara," jelasnya.
Dia meminta semua pihak untuk melihat kasus ini secara jeli dan positif, mengingat pentingnya proses belajar dan mengajar di sekolah tersebut.
"Kita akan lihat secara jernih, permasalahan ini dan tentu juga kita tidak ingin menghambat proses belajar mengajar," tuturnya.
Dia mengaku, penyidik telah mengundang para pihak, baik pelapor maupun terlapor untuk klarifikasi.
"Proses sedang berjalan, klarifikasi juga sudah dilakukan. Bukan pemeriksaan, tetapi kita mengundang untuk mengklarifikasi," pungkas Hadi.
Sebelumnya, beredar informasi adanya seorang siswi SMA Negeri 8 Medan tinggal kelas disebut karena orangtuanya melaporkan dugaan praktik pungli dan korupsi oknum kepala sekolah, RAP ke Polda Sumut.
Hal itu diungkapkan oleh orangtua MSF, Coky Indra, saat mengunjungi SMA Negeri 8 Medan, Jalan Sampali pada Sabtu (22/6/2024) siang.
Dia mengaku tidak terima dengan keputusan pihak sekolah yang membuat anaknya tinggal kelas dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Setiap bulan membayar Rp150 ribu, udah banyak ini praktik-praktik korupsi yang diduga dilakukan pihak sekolah berkedok pungli. Jadi ini karena tidak mau saya berdamai dengan dia, dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen," sebut Coky.
Coky juga mengungkapkan bahwa nilai rapor MSF terbilang baik pada tahun ajaran semester lalu. Saat bersamaan, MSF juga menjadi salah satu siswi berprestasi.
"Kemarin sempat juga dipanggil buk R ke ruangannya. Di situ saya diintervensinya," aku Coky.(W05)
Sinergi Energi dan Kepemimpinan Seskoad dan Pertamina Gelar Malam Akrab
Newssumut24.co Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengusulkan agar dilakukan rekrutment tenaga dokter untuk nantinya ditempatka
kotasumut24.co Medan Guna memastikan pelayanan di Puskesmas berjalan dengan maksimal, Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap meninjau Pusk
kotaKemenekraf dan Gekrafs Teken MoU, Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Nasional
kotaPKB Sumut Gelar Pendidikan Instruktur, Siapkan Kader Hadapi Pemilu Mendatang
kotaDugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
kotaPT Agro Raya Mas Belawan Terbakar
kotaKejagung Tahan Eks Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazadi dalam Kasus Kredit Bermasalah PT Sritex
kotaPeringatan Hari Anak Nasional 2025PAKTA "Lindungi Anak Hebat Hari Ini, Wujudkan Indonesia Kuat 2045"
kotaAsepte Gaulle Ginting Jaksa di Kejari Medan Terbitkan Karya Tulis Membahas Hukum
kota