Ketua TP PKK menyerahkan bantuan dan tali asih kepada warga korban kebakaran rumah
Ketua TP PKK menyerahkan bantuan dan tali asih kepada warga korban kebakaran rumah
kota
Baca Juga:
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria bekerja sebagai buruh bangunan Berinisial M (42) Warga Dusun Kueni Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai, terduga pelaku pencurian.
Kapolsek Perbaungan AKP S Gurisinga melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Jumat (14/6/2024) mengungkapkan, tersangka M merupakan pelaku pencurian di kios pupuk milik Erni Yusnita Purba (48), berlokasi di Jalan Besar Dusun Pala Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan yang diketahui terjadi pada Senin 30 Oktober 2023 lalu.
Dalam aksi pencurian tersebut, katanya, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban seperti, 1 zak pupuk NPK Mutiara dengan berat 50 Kg, 12 botol racun score 250cc, 6 botol filia 250cc, 4 botol explore 100cc, 10 bungkus besnoid 100 gr, dan barang lainnya.
"Korban yang mengalami kerugian sekira Rp 30 juta selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi nomor LP/B/223/X/2023/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut,tanggal 30 Oktober 2023," ujarnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan, lanjutnya, pada Kamis (13/6/2024) Sekira Pukul 21.00 Wib, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda Raja K Haloho berhasil mengamankan tersangka M saat sedang bekerja memperbaiki rumah salah seorang Warga di Pasar 1 Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Sergai.
Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil menyita barang bukti dari kediaman pelaku berupa, 1 botol roundep, 1 botol gramoxon, 2 botol surfaktan, 1 botol regent, 1 botol fillia, 1 bungkus nasivo, 1 bungkus benturon, dan 1 bungkus plenum. Barang bukti tersebut diduga milik korban, karena memiliki kode tulisan harga di masing-masing tutup botol.
"Pelaku sempat membantah jika barang bukti yang ditemukan tersebut hasil curian dari kios pupuk milik korban. Dan mengakui barang-barang tersebut dibeli dari kios pupuk Suhardi di Dusun Langsat Desa Melati II," terangnya.
Selanjutnya, tim mempertemukan pelaku dengan Suhardi serta memperlihatkan barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku. Suhardi mengatakan jika pelaku tidak pernah belanja di kios pupuk miliknya. Dan barang bukti yang diperlihatkan juga bukan dari kios miliknya.
Mendengar pengakuan Suhardi, pelaku mengatakan jika ia membeli barang-barang tersebut dari istri Suhardi. Selanjutnya, Suhardi memanggil istrinya dan dipertemukan dengan pelaku. Istri Suhardi mengakui jika pelaku pernah datang belanja, namun hanya membeli bibit, bukan barang-barang seperti yang diperlihatkan tersebut.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Perbaungan guna menjalani proses lanjut," jelasnya. (Marwan)
Ketua TP PKK menyerahkan bantuan dan tali asih kepada warga korban kebakaran rumah
kota
Wali Kota mendukung Perayaan Malam Cap Go Meh 2577 Kongzili digelar DPD Walubi Pematangsiantar
kota
Wabup Sergai Buka Bazar Ramadan 1447 H, Hadirkan 60 Stand UMKM dan Gerakan Pasar Murah
kota
Polantas Menyapa di Bulan Ramadan, Satlantas Polres Sergai Bagikan 100 Takjil di Jalinsum
kota
RAMADHAN KETUJUH 1447 H, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN UNTUK OJEK ONLINE
kota
Polresta Deli Serdang Gencar Patroli Harga Bapokting di Ramadhan 2026
kota
Operasi Dibatalkan Sepihak, Keluarga Pasien Soroti Layanan RS Royal Prima dan Ancam Lapor ke DPR RI
kota
sumut24.co ASAHAN, HIO merupakan Tempat Hiburan Malam (THM) di Komplek Graha Kisaran Terbakar, Selasa (24/2/2026) malam.Pantauan Awak Media
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb menerima sejumlah aspirasi warga saat melakukan reses di tiga lokasi daera
kota
Cakupan Pekan Posyandu 2026 di Targetkan Wako Solok 95 Persen
kota