Pengukuhan Abpednas Sumut, Bobby Nasution Terus Mendorong Desa Berinovasi Lewat Skema Kompetisi
sumut24.co ASAHAN, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus mendorong desadesa di Sumut untuk berinovasi dalam p
News
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Pelaku kejahatan kerap menjadikan narkoba sebagai kebutuhan utama dalam kesehariannya.
Tak jarang mereka nekat beraksi hanya untuk memenuhi hasrat menikmati narkoba.
Salah satunya adalah, Firman Hidayat alias P Man (30), warga Medan. Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas ketika ditangkap.
"Hasil penjualan (barang curian) telah habis digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan biaya sehari-hari," ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, Kamis (6/6/2024).
"Pelaku telah menjadi TO kami Polsek Medan Baru," tambahnya.
Dijelaskannya, penangkapan tersangka berdasarkan dua laporan berbeda dengan LP / B / 391 / IV / 2024, tanggal 30 April 2024, pelapor bernama Evo Safitri, warga Jalan Karya Darma Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia dan mengalami kerugian berupa 3 unit mesin outdoor Ac telah hilang.
Kemudian, laporan LP / B / 91 / II / 2024 Tgl. 1 Februari 2024, pelapor bernama Mariadi, warga Dusun 2 Jalan Pringgan Gang Keluarga Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang dan mengalami kerugian sejumlah bahan pakaian toko serta uang tunai telah hilang.
Berdasarkan dua laporan tersebut, Polsek Medan Baru melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Tersangka Firman Hidayat alias P Man ditangkap pada hari Selasa, 4 Juni 2024, sekira pukul 23.30 WIB di sebuah rumah kos Jalan PWS Medan Petisah bersama barang bukti berupa 1 martil besi, 1 obeng, 1 pasang baju dan celana yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian," katanya.
Dalam proses penangkapan tersangka tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri serta melawan petugas ketika diminta menunjukkan tempat menjual barang hasil curian.
"Pelaku kemudian kita bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," katanya.
Kapolsek membeberkan pelaku telah menjual 3 unit AC outdoor seharga Rp 750.000 di Jalan Danau Singkarak dan menjual pakaian yang dicuri di Pajak Petisah seharga Rp 3.700.000.
Terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian ayat (2) dengan ancaman 9 tahun penjara.(W05)
sumut24.co ASAHAN, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus mendorong desadesa di Sumut untuk berinovasi dalam p
News
sumut24.co MEDAN, Kesenjangan antara teori dan praktik masih sering terjadi dalam dunia pendidikan, kondisi ini membuat persoalan di tengah
kota
Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Monitoring Bapokting di Pasar Bakaran Batu
kota
Padang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang menghadirkan pelatihan voka
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkolaborasi dengan Shopee Indonesia meluncurkan program Training of Trainers (ToT) Shop
News
Medan Dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2577, Musim Mas Group kembali menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dan kehar
Umum
Jakarta, Western Australia menghadirkan peluang yang kuat dan strategis bagi travel agent, tour operator, serta mitra industri pariwisat
Wisata
Medan, STIKES Helvetia menggelar kegiatan tausiah punggahan pada Sabtu (14/02/26) dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Tausi
Info
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen (Purn) Firli Bahuri kembalimemenangkan Piala Gong Xi Fa Cai. Kali ini
Sport
Medan Menjelang satu tahun kepemimpinannya, Gubernur Bobby Nasution mengungkapkan lima pejabat eselon II di Pemprov Sumatera Utara memil
News