Ketua TP PKK menyerahkan bantuan dan tali asih kepada warga korban kebakaran rumah
Ketua TP PKK menyerahkan bantuan dan tali asih kepada warga korban kebakaran rumah
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Sebuah video yang diunggah di Instagram oleh akun @joviandreeabachtiar telah memicu kontroversi besar-besaran, memperlihatkan kritik tajam terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Selatan, Siti Holija Harahap, SH, MH. Video tersebut menyuarakan kekhawatiran akan dugaan tindak pidana yang melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi, Kamis, (16/5/2024).
Apa yang membuat kontroversi semakin mendalam adalah kenyataan bahwa pemilik akun tersebut adalah seorang Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, yang notabene memiliki pangkat Ajun Jaksa Madya dan Yuana Wira (satu garis horizontal atau balok berwarna emas).
Kritik yang dilontarkan mengenai penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk untuk berpacaran, telah menimbulkan pertanyaan serius akan integritas lembaga tersebut.
"Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan berani menggunakan mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri untuk keperluan pribadi seperti pacaran di Kota Padang Sidimpuan? Padahal nasib karir Kepala Kejaksaan Negeri berada ditangan saya. Apabila saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan perbuatan sewenang-wenang beliau mengandung unsur tindak pidana melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi pasti hancur karir beliau. Namun, saya tetap saja tidak berani kurang ajar memanfaatkan kondisi untuk meminjam mobil dinas apalagi guna keperluan pribadi seperti pacaran. Miris," dikutip dari akun Instagram @joviandreeabachtiar, Kamis, (16/5/2024).
Menyikapi hal ini, @joviandreeabachtiar akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Jaksa Agung Muda Intelijen, yang dapat mengancam karir Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Namun, kontroversi semakin meruncing ketika @joviandreeabachtiar mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan juga telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap akun kepegawaian pribadinya. Ancaman untuk melaporkan hal ini ke Jaksa Agung Muda Intelijen menjadi puncak dari serangkaian peristiwa yang memunculkan pertanyaan serius akan kepatuhan hukum lembaga tersebut.
"Laporan Pengaduan ke Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) untuk melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terkait perbuatan sewenang-wenang beru[a ilegal acces terhadap akun kepegawaian saya mengandung unsur tindak pidana melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi sudah saya buat dan awal bulan Juni akan saya serahkan ke Satuan Tugas Intelijen di Kejaksaan Agung," tulisnya.
Merespons tudingan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Siti Holija Harahap, SH, MH, memberikan tanggapan yang singkat namun tegas. "Yang kurang sehat itu," tandasnya, ketika dihubungi oleh awak media untuk mengonfirmasi informasi yang tersebar.
Unggahan kontroversial ini telah menimbulkan pertayaan Apa yang Sedang Terjadi di Kejaksaan Tapanuli Selatan?, memicu pertanyaan akan integritas dan komitmen hukum dari lembaga penegak hukum tersebut. Dalam menghadapi tantangan ini, publik menanti tindak lanjut yang akan diambil oleh kedua belah pihak.zalPadangsidimpuan | Sumut24.co
Ketua TP PKK menyerahkan bantuan dan tali asih kepada warga korban kebakaran rumah
kota
Wali Kota mendukung Perayaan Malam Cap Go Meh 2577 Kongzili digelar DPD Walubi Pematangsiantar
kota
Wabup Sergai Buka Bazar Ramadan 1447 H, Hadirkan 60 Stand UMKM dan Gerakan Pasar Murah
kota
Polantas Menyapa di Bulan Ramadan, Satlantas Polres Sergai Bagikan 100 Takjil di Jalinsum
kota
RAMADHAN KETUJUH 1447 H, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN UNTUK OJEK ONLINE
kota
Polresta Deli Serdang Gencar Patroli Harga Bapokting di Ramadhan 2026
kota
Operasi Dibatalkan Sepihak, Keluarga Pasien Soroti Layanan RS Royal Prima dan Ancam Lapor ke DPR RI
kota
sumut24.co ASAHAN, HIO merupakan Tempat Hiburan Malam (THM) di Komplek Graha Kisaran Terbakar, Selasa (24/2/2026) malam.Pantauan Awak Media
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb menerima sejumlah aspirasi warga saat melakukan reses di tiga lokasi daera
kota
Cakupan Pekan Posyandu 2026 di Targetkan Wako Solok 95 Persen
kota