Sabtu, 21 Juni 2025

Viral di Medsos, Seorang Pegawai Kejaksaan Kritik Kejari Tapsel

Kajari Holijah Harahap : Yang Menyebarkan Itu Kurang Sehat
Amru Lubis - Jumat, 17 Mei 2024 07:21 WIB
Viral di Medsos, Seorang Pegawai Kejaksaan Kritik Kejari Tapsel


Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Sebuah video yang diunggah di Instagram oleh akun @joviandreeabachtiar telah memicu kontroversi besar-besaran, memperlihatkan kritik tajam terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Selatan, Siti Holija Harahap, SH, MH. Video tersebut menyuarakan kekhawatiran akan dugaan tindak pidana yang melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi, Kamis, (16/5/2024).

Apa yang membuat kontroversi semakin mendalam adalah kenyataan bahwa pemilik akun tersebut adalah seorang Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, yang notabene memiliki pangkat Ajun Jaksa Madya dan Yuana Wira (satu garis horizontal atau balok berwarna emas).

Kritik yang dilontarkan mengenai penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk untuk berpacaran, telah menimbulkan pertanyaan serius akan integritas lembaga tersebut.

"Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan berani menggunakan mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri untuk keperluan pribadi seperti pacaran di Kota Padang Sidimpuan? Padahal nasib karir Kepala Kejaksaan Negeri berada ditangan saya. Apabila saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan perbuatan sewenang-wenang beliau mengandung unsur tindak pidana melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi pasti hancur karir beliau. Namun, saya tetap saja tidak berani kurang ajar memanfaatkan kondisi untuk meminjam mobil dinas apalagi guna keperluan pribadi seperti pacaran. Miris," dikutip dari akun Instagram @joviandreeabachtiar, Kamis, (16/5/2024).

Menyikapi hal ini, @joviandreeabachtiar akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Jaksa Agung Muda Intelijen, yang dapat mengancam karir Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.

Namun, kontroversi semakin meruncing ketika @joviandreeabachtiar mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan juga telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap akun kepegawaian pribadinya. Ancaman untuk melaporkan hal ini ke Jaksa Agung Muda Intelijen menjadi puncak dari serangkaian peristiwa yang memunculkan pertanyaan serius akan kepatuhan hukum lembaga tersebut.

"Laporan Pengaduan ke Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) untuk melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terkait perbuatan sewenang-wenang beru[a ilegal acces terhadap akun kepegawaian saya mengandung unsur tindak pidana melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi sudah saya buat dan awal bulan Juni akan saya serahkan ke Satuan Tugas Intelijen di Kejaksaan Agung," tulisnya.

Merespons tudingan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Siti Holija Harahap, SH, MH, memberikan tanggapan yang singkat namun tegas. "Yang kurang sehat itu," tandasnya, ketika dihubungi oleh awak media untuk mengonfirmasi informasi yang tersebar.

Unggahan kontroversial ini telah menimbulkan pertayaan Apa yang Sedang Terjadi di Kejaksaan Tapanuli Selatan?, memicu pertanyaan akan integritas dan komitmen hukum dari lembaga penegak hukum tersebut. Dalam menghadapi tantangan ini, publik menanti tindak lanjut yang akan diambil oleh kedua belah pihak.zalPadangsidimpuan | Sumut24.co


Sebuah video yang diunggah di Instagram oleh akun @joviandreeabachtiar telah memicu kontroversi besar-besaran, memperlihatkan kritik tajam terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Selatan, Siti Holija Harahap, SH, MH. Video tersebut menyuarakan kekhawatiran akan dugaan tindak pidana yang melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi, Kamis, (16/5/2024).

Apa yang membuat kontroversi semakin mendalam adalah kenyataan bahwa pemilik akun tersebut adalah seorang Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, yang notabene memiliki pangkat Ajun Jaksa Madya dan Yuana Wira (satu garis horizontal atau balok berwarna emas).

Kritik yang dilontarkan mengenai penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk untuk berpacaran, telah menimbulkan pertanyaan serius akan integritas lembaga tersebut.

"Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan berani menggunakan mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri untuk keperluan pribadi seperti pacaran di Kota Padang Sidimpuan? Padahal nasib karir Kepala Kejaksaan Negeri berada ditangan saya. Apabila saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan perbuatan sewenang-wenang beliau mengandung unsur tindak pidana melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi pasti hancur karir beliau. Namun, saya tetap saja tidak berani kurang ajar memanfaatkan kondisi untuk meminjam mobil dinas apalagi guna keperluan pribadi seperti pacaran. Miris," dikutip dari akun Instagram @joviandreeabachtiar, Kamis, (16/5/2024).

Menyikapi hal ini, @joviandreeabachtiar akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Jaksa Agung Muda Intelijen, yang dapat mengancam karir Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.

Namun, kontroversi semakin meruncing ketika @joviandreeabachtiar mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan juga telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap akun kepegawaian pribadinya. Ancaman untuk melaporkan hal ini ke Jaksa Agung Muda Intelijen menjadi puncak dari serangkaian peristiwa yang memunculkan pertanyaan serius akan kepatuhan hukum lembaga tersebut.

"Laporan Pengaduan ke Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) untuk melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terkait perbuatan sewenang-wenang beru[a ilegal acces terhadap akun kepegawaian saya mengandung unsur tindak pidana melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi sudah saya buat dan awal bulan Juni akan saya serahkan ke Satuan Tugas Intelijen di Kejaksaan Agung," tulisnya.

Merespons tudingan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Siti Holija Harahap, SH, MH, memberikan tanggapan yang singkat namun tegas. "Yang kurang sehat itu," tandasnya, ketika dihubungi oleh awak media untuk mengonfirmasi informasi yang tersebar.

Unggahan kontroversial ini telah menimbulkan pertayaan Apa yang Sedang Terjadi di Kejaksaan Tapanuli Selatan?, memicu pertanyaan akan integritas dan komitmen hukum dari lembaga penegak hukum tersebut. Dalam menghadapi tantangan ini, publik menanti tindak lanjut yang akan diambil oleh kedua belah pihak.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua YP Universitas Darma Agung Resmi Membuka Penerimaan Calon Mahasiswa Baru 2025 - 2026, Richard Pardede : Anggap Rumah Sendiri
PT Talenta Putra Natama Grand Opening Sekretariat, Lumbang H Naingolan : Mengutamakan Kepuasan Klien
Diresmikan Karate GOKASI Dojo Glugur Kota sebagai Wadah Pembinaan Generasi Muda
Kapolda Sumut Resmikan Masjid Hubbul Waton di Batalyon C Pelopor Brimob Padang Sidempuan
Kapolda Sumut Resmikan Gedung SPKT dan Berikan Arahan Humanis dalam Kunker ke Polres Tapanuli Selatan
Kapolrestabes Medan Resmikan Mushola Al Witri di Areal Polsek Medan Tuntungan
komentar
beritaTerbaru