Rabu, 25 Februari 2026

Seorang Tersangka Diamankan Polsek Bilah Hilir Sempat Dipertayakan Warga

Amru Lubis - Kamis, 16 Mei 2024 22:59 WIB
Seorang Tersangka Diamankan Polsek Bilah Hilir Sempat Dipertayakan Warga

Labuhanbatu | SUMUT24.co

Sempat dipertanyakan warga terkait dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang yang berhasil diamankan Polsek Bilah Hilir pada Selasa (14/05/2024) kemarin.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu Kamis (6/05/2024) mengatakan bahwa Polsek Bilah Hilir melakukan penangkapan terhadap 1 tersangka lagi inisial MIN alias Iqbal (23) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, bersama sejumlah barang bukti.


Menurut Kasi Humas, tersangka diamankan tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda P Manalu pada Selasa (14/05/2024) sekira pukul 21.00 WIB, di Dusun Sidomulyo I Desa Sidomulyo Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu tepatnya di rumah tersangka.


Katanya lagi, tersangka Iqbal diamankan di rumah saat menunggu pembeli. Dan dari Iqbal didapat barang bukti berupa 1 plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 0,20 gram bruto, 1 Hp android warna hitam, 1 kotak warna hitam berisikan 12 plastik klip sedang kosong, 1 kaca pirex, 1 pipet berbentuk sekop, dan 1 dompet warna hitam berisikan uang tunai Rp 220 ribu didalam kamar tersangka.


Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, menerangkan bahwa saat ini tersangka Iqbal berikut barang bukti sudah berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, dan terhadap tersangka dikenakan sanksi UU-RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (W28)

Baca Juga:


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru