Minggu, 20 Juli 2025

Sudah Ditegur karena tidak ada ijin Cafe & Bar di Siantar Square Membandel

Administrator - Rabu, 17 April 2024 13:26 WIB
Sudah Ditegur karena tidak ada ijin Cafe & Bar di Siantar Square Membandel
Istimewa


P.Siantar l Sumut24.co
Lokasi keramaian Malam Hari dijalan Vihara kelurahan Simalungun kecamatan Siantar Selatan yang di sebut Siantar Sguare yang bangunannya didirikan di Badan jalan Sepanjang lebih kurang 300 meter sebelumnya sebagai tempat Makanan Ringan kini sebagian berubah menjadi Cafe dan Bar yang menyajikan hiburan Band Anak Muda pada Malam hari dan Hingar Bingar suara musik hingga Subuh padahal lokasinya persis di Rumah Sakit umum Djasamen Saragih dan Di duga telah menjual Minuman Keras.

Hal ini terpantau Pada malam Minggu malam (15/4) dimana kalangan anak- anak muda nongkrong sembari mendengar musik dari Band anak Muda yang di sajikan Street Bar dan Tropical namun sayangnya lokasinya Norak dimana meja dibuat sudah memakan Jalan, sehingga lalu Lalang kendaraan harus hati- hati akibat Mondar - mandir Pelayan Cafe dan juga Para tamu yang datang ditambah lagi hingar- bingar Musik yang Volume Suara Sound Sistem yang keras padahal kalau dilihat lokasi itu Persis di Rumah sakit Umum. Cafe dan Bar itu menyajikan Makanan Ringan dan Minuman, namun minuman yang berwarna kuning dicampur es batu di duga itu minuman keras.

Salah satu Pengunjung yang tidak mau menyebut namanya mengatakan bahwa Siantar Square ini tiap malam Sudah menjadi tongkrongan pada Malam Hari karena Pihak Bar menyajikan Band Musik Masa kini dan tiap malam berganti," enak disini bang, lagu2 anak Band," ujarnya, seraya menenguk minuman berwarna Kuning.

Sementara Kakansatpol Pariaman Silaen ketika di minta tanggapannya Rabu (17/4) mengatakan dari hasil pemeriksaan dilapangan mereka belum memiliki izin Bar dan bila dilihat dari tempat pengusaha hanya boleh menjual makanan dan Minuman ringan," sudah pernah kita tertibkan dan menghimbau supaya mereka mengurus izinnya, namun itupun atas informasi ini akan kita koordinasikan dengan dinas Pariwisata," ujarnya.

Kabid dinas Pariwisata Rahmat ketika diminta tanggapannya mengatakan untuk ijin hiburan sampai sekarang belum ada diterbitkan dari dinas pariwisata. terkait Bar tersebut sebagai penyumbang APBD tidak ada Datanya di dinas Pariwisata."
Kita sudah pernah komunikasi secara lisan dengan pemilik Cafe dan Bar untuk mengurus ijin Bar melalui Aplikasi OSS kedinas Pariwisata Propinsi Sumatera Utara, dan dinas Pariwisata kota hanya sebatas memberikan himbauan sementara kewenangan untuk usaha BAR ( berbasis Resiko Menengah tinggi ) ada ditingkat Propinsi," ujarnya. (LP)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota diwakili Asisten Perekonomian menutup Pelatihan DBHCHT
Pokir Hasil Reses I DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025. Di serahkan dalam Rapat Paripurna V DPRD
Walikota membuka acara Siantar Culture Show ke-3 Tahun 2025, di Lapangan Adam Malik
Wali Kota Pembukaan HLM Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar
Wali Kota menghadiri Focus Group Discussion bersama Gubernur Bobby di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut
Ketua TP PKK Kota menghadiri acara Gebyar IVA Test, Sadanis, dan Cek Kesehatan Gratis Wilayah Kecamatan Siantar Barat
komentar
beritaTerbaru