Rabu, 04 Februari 2026

Jurangan Berhasil Dibekuk Tim Polres Padangsidimpuan,OP segera diincar,

AKBP Dudung Setyawan : Langkah Tegas dalam Perangi Peredaran Narkotika
Amru Lubis - Jumat, 05 April 2024 01:43 WIB
Jurangan Berhasil Dibekuk Tim Polres Padangsidimpuan,OP segera diincar,
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Pada hari Rabu, tanggal 03 April 2024, sekira pukul 17.00 WIB, kegiatan penangkapan tersebut dilakukan di Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Identitas tersangka adalah Ahmad Nironi Hasibuan, yang juga dikenal dengan nama panggilan "Jurangan". Berusia 44 tahun, Ahmad Nironi Hasibuan merupakan seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Dalam operasi tersebut, tim Opsnal berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah:

- 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi Narkotika Golongan I jenis shabu seberat 2,11 (dua koma sebelas) gram
- 2 (dua) buah plastik assoy warna hitam
- 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip transparan kosong
- Uang Rupiah sebesar Rp. 7.455.000 (tujuh juta empat ratus lima puluh lima ribu rupiah)
- 1 (satu) buah timbangan elektrik

Kronologi penangkapan bermula dari laporan yang diterima oleh tim Opsnal dari masyarakat, mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi yang disebutkan.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari seorang laki-laki yang kemudian diidentifikasi sebagai Ahmad Nironi Hasibuan. Penangkapan dilakukan saat tersangka sedang berada di bawah pohon di sekitar pemakaman umum.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti yang cukup menguatkan dugaan terhadap Ahmad Nironi Hasibuan.

Dalam interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan "OP", namun upaya pengejaran terhadap "OP" masih belum berhasil.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, dalam pernyataannya menegaskan, "Penangkapan ini merupakan langkah tegas dari Polres Padangsidimpuan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika,".zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru