Minggu, 07 September 2025

Kartu Merah Untuk WNA Nakal, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Tindak Tegas Pelanggar Keimigrasian

Administrator - Jumat, 08 Maret 2024 14:22 WIB
Kartu Merah Untuk WNA Nakal, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Tindak Tegas Pelanggar Keimigrasian
Istinewa



Medan I Sumut24.co

Baca Juga:
Kami menegaskan komitmen kami untuk melindungi kedaulatan negara dan menjaga ketertiban dalam hal masuk dan tinggal di wilayah Indonesia. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba memalsukan identitas atau melanggar aturan imigrasi."

Kalimat tersebut merupakan kutipan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, saat Konferensi Pers pada Rumah Detensi Imigrasi Medan, Jumat (8/3/2024).

Didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, Kepala Rudenim Medan, Sarsaralos Sivakkar dan jajaran Keimigrasian, Kakanwil mengungkapkan kronologi penahanan 1 orang WNA asal Pakistan yang melakukan pelanggaran keimigrasian.

"WNA dengan inisial TN diketahui pernah mengajukan permohonan pembuatan paspor sesuai dengan persyaratan yang berlaku, baik itu KTP, KK dan akte lahir. Namun seluruh dokumen tersebut ternyata palsu, sebab setelah ditelusuri ternyata dokumen tersebut terdaftar atas nama orang lain. Dengan bekerja sama dengan pihak terkait kita telah melakukan investigasi dan diketahui bahwa WNA yang bersangkutan ternyata merupakan Warga Negara Pakistan," ungkap Kakanwil.

Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktur Jenderal Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri melakukan konfirmasi kepada Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta dan diketahui bahwa WNA yang bersangkutan tidak diakui sebagai Warga Negara Pakistan.

"Berdasarkan nota diplomatik kedutaan besar Pakistan disampaikan bahwa status dari TN adalah stateless atau tidak mempunyai Kewarganegaraan, akan tetapi kita mempunyai dokumen-dokumen sebagai bukti bahwa yang bersangkutan adalah benar merupakan Warga Negara Pakistan.

Untuk itu akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya hingga pendeportasian dapat dilaksanakan," pungkas Jahari.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AKBP Wira Prayatna Pimpin Evaluasi Program Ketahanan Pangan, Tegaskan Sinergi Lintas Instansi di Padangsidimpuan
Wakil Bupati Asahan Resmikan Kopetasi Merah Putih Dalam Program Nasiona Ekonomi Kerakyatanl
Upacara Penurunan Sang Merah Putih Berlangsung Khidmat
Kemeriahan Peringatan HUT RI Warnai Kejuaraan Dunia Aquabike,Orang Indonesia Pertama Juara Dunia Pimpin Parade Lap Merah Putih
Tumbuhkan Nasionalisme, DPD Korps Indonesia Muda (KIM) Sumut Turun ke Jalan Bagi- Bagi Bendera Merah Putih
Meriahkan HUT RI ke-80, Pemkab Paluta Bagi Ratusan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan
komentar
beritaTerbaru