Selasa, 10 Desember 2024

Plh Sekda Buka Penyusunan Musrenbang RKPD 2025 dikecamatan Portibi Paluta, Makmur Harahap : Hasilkan Usulan Mewakili Masyarakat

Amru Lubis - Jumat, 23 Februari 2024 21:35 WIB
Plh Sekda Buka Penyusunan Musrenbang RKPD 2025 dikecamatan Portibi Paluta, Makmur Harahap : Hasilkan Usulan Mewakili Masyarakat
Paluta | Sumut24.co

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Makmur Harahap, ST., MM., membuka secara langsung Musrenbang Kecamatan Portibi dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 bertempat di Pondok Pesantren Al-Mukhtariyah Sungaidua,Paluta, Sumatera Utara,Kamis (22/02/2024).

Kegiatan Musrenbang tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Taripar Laut Harahap, Pimpinan OPD, Danramil 05/PB, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Kepala Desa se Kecamatan Portibi dan tamu undangan lainnya.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST., MM., dalam sambutannya mengatakan bahwa usulan skala prioritas bersumber dari usulan masyarakat yang dihasilkan pada pelaksanaan Musrenbang tingkat desa/kelurahan yang menjadi kewenangan Kabupaten dan hasil analisa kecamatan terhadap kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.

Rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Lawas tara Tahun 2025, telah dirumuskan 4 prioritas pembangunan yaitu peningkatan pemerintahan yang baik dan bersih, peningkatan pembangunan manusia yang berkualitas, peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan peningkatan keberlanjutan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

"Melalui forum Musrenbang ini dapat menghasilkan usulan yang mewakili kepentingan masyarakat, saya juga berharap perumusan dan penetapan prioritas kecamatan pada saat sidang pleno nantinya dapat menyelesaikan dan menjawab segala permasalahan serta dapat meningkatkan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kecamatan" ujar beliau.

Beliau juga menyampaikan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat mensinergikan usulan desa/kelurahan, dan usulan kecamatan menjadi bagian dari Rencana Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok fungsinya masing-masing. Perumusan program kegiatan Rencana Kerja Perangkat Daerah harus mampu mengakomodir usulan hasil musrenbang yang dilaksanakan dengan tetap mengedepankan urutan prioritas berdasarkan kebutuhan dan sesuai dengan kemampuan daerah.zal

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rumah Kediaman Wartawan Diduga Dibakar OTK,  Bupati Bersama Dandim Labuhanbatu Turut Prihatin
Tua Harahap : Terima kasih kepada seluruh Masyarakat dan Para sahabat Prabowo-Gibran
komentar
beritaTerbaru