Medan I Sumut24.co
Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara telah menerima Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) tahun 2024-2026 yang antara lain memuat proyeksi pertumbuhan kredit, DPK, rencana penerbitan produk dan aktivitas baru perbankan, rencana pengembangan infrastruktur teknologi informasi untuk meningkatkan layanan digital perbankan, rencana pengembangan organisasi dan SDM, serta rencana perubahan jaringan kantor.
Demikian keterangan pers OJK Provinsi Sumut yang diterima sumut24.co dari Bidang Humas OJK Provinsi Sumut, Rabu (31/1/2024).
Terkait dengan RBB tersebut, OJK telah melakukan prudential meeting dengan masing-masing bank untuk melakukan fine tuning terhadap RBB dimaksud agar kontribusi perbankan bagi perekonomian Sumatera Utara semakin meningkat serta mengedepankan keseimbangan antara optimalisasi potensi pertumbuhan dengan upaya menjaga profil risiko bank sehingga stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.(red)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News