Kamis, 12 Februari 2026

Polres Tanjung Balai Gelar Ops Yustisi dan Patroli Cipta Kondisi Pemilukada 2020

Administrator - Selasa, 22 September 2020 05:47 WIB
Polres Tanjung Balai Gelar Ops Yustisi dan Patroli Cipta Kondisi Pemilukada 2020
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Polres Tanjung Balai Polda Sumut melaksanakan giat Ops Yustisi dan Patroli Cipta Kondisi Pemilukada tahun 2020 serta penegakan disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Senin (21/9/2020). Pelaksanaan itu, Polres Tanjung Balai dipimpin Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha SIK MH yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Tanjung Balai AKP D. R Rajagukguk atas dasar Surat perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor : Sprin/1150/IX/OPS.2./2020 tanggal 21 September 2020. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Padal 1 Kanit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara Ipda L. Simatupang, Padal 2 Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung Ipda A S. Situmorang, 30 personil Polres Tanjung Balai, 4 personil TNI, 5 personil Sat Pol PP, 3 personil BPBD dan 5 personil Damkar. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha menerangkan, pelaksanaan kegiatan dan himbauan bertujuan untuk pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru pencegahan penyebaran covid-19 dalam rangka Ops Yustisi dengan melakukan tindakan/teguran berupa surat teguran tertulis kepada masyarakat Kota Tanjung Balai yang tidak mematuhi Prokes Covid-19. Sebelum pelaksanaan giat di awali dengan pelaksanaan Apel yang di pimpin oleh Kasat Binmas Polres Tanjungbalai AKP D. R Rajagukguk dengan memberikan arahan agar mempedomani Perwa Tanjung Balai No 35 Tahun 2020. Tujuan kegiatan ini yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjung Balai agar dapat mematuhi Prokes Covid-19 di tempat-twmpat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat. “Kepada Petugas perda kushusnya Sat Pol PP harus tetap exis dan jangan ragu ragu dalam melaks teguran kepada masyarakat, tetapi dengan cara  yang sopan,” ujarnya. Dalam pelaksnaan tugas kita harus mengutamakan keselamatan. Pada saat pelaksanaan kegiatan harus dengan Humanis yakni dengan cara 3 S (Senyum, Sapa dan Salam). Lanjut Kapolres, kegiatan Ops Yustisi yang bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjung Balai agar mematuhi Prokes Covid-19 dengan memberikan surat teguran memberi himbauan dan teguran bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kemudian memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menerapkan Physical Distancing  (Jaga Jarak). Memberikan himbauan dan teguran kepada pengusahan/pemilik toko yang tidak menyediakan Wastafel dan sabun cuci tangan dan Pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di Cafe, Rumah makan, warung, Super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya. Adapun lokasi/sasaran pelaksanaan giat Ops Yustisi dan Patroli Cipta Kondisi, Warung Mie Aceh Cita Rasa Jln. Jend Sudirman Kota Tanjung Balai, Kantor BAWASLU Kota Tanjung Balai, Kantor KPU Kota Tanjung Balai, Kantor Walikota Tanjung Balai dengan cara Mobile seputaran Kota Tanjung Balai “Hasil pelaksanaan giat Ops Yustisi, Didapati masyarakat Kota Tanjung Balai yang tidak memakai masker selanjutnya diberikan himbauan dan surat teguran tertulis sebanyak 10 lembar dengan pelanggaran tidak memakai masker.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wakajati Sumut Lantik 9 Pejabat Eselon IV, Tekankan Integritas dan Loyalitas, Ini Daftarnya
Air Bersih Sudah Dekat! Warga Sangkunur Sambut TMMD Ke-127 Kodim 0212/Tapsel dengan Haru
Tembus Medan Ekstrem! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0212/Tapsel Kebut Pengerasan Jalan di Hutatonga Demi Asa Warga
Tembus Bukit, Satgas TMMD Ke-127 Sulap Jalan Terjal Jadi Akses Emas Warga Hutatonga!
Zakiyuddin Harahap Harap HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur hingga Banjir
komentar
beritaTerbaru