Kamis, 12 Februari 2026

Ketua KPU Arief Budiman Positif Corona

Administrator - Jumat, 18 September 2020 16:08 WIB
Ketua KPU Arief Budiman Positif Corona

 

Baca Juga:

JAKARTA I Sumut24.co Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, dirinya telah dinyatakan positif Covid-19. Saat ini, dia sedang melakukan karantina mandiri di rumah karena tidak merasakan gejala batuk, panas, pilek, atau sesak nafas.

“Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September dengan hasil positif,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9).

Ia menjelaskan, hasil rapid test atau tes cepat pada 16 September menunjukkan dirinya nonreaktif. Namun, hasil tes swab pada 17 September, Arief dinyatakan positif Covid-19, sehari sebelum menghadiri rapat di Istana Bogor pada 18 September.

Ia mengatakan, kehadiran rapat di Istana Bogor tersebut kemudian diwakili oleh komisioner KPU yang lain. Hari ini, ia juga menjalani tes swab ulang beserta seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU.

Dengan demikian, KPU menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai 18-22 September. Selain itu, pihaknya juga melakukan seterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor yang dimulai esok hari, Sabtu (19/9).

“Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring,” kata Arief.

Ia juga memohon doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan. Ia pun berdoa agar kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan untuk bangsa Indonesia.(red/komp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BAKOPAM Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan, Dukung Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
Polrestabes Medan Ungkap Mafia BBM Subsidi, 10 Tersangka Ditangkap, 14 Ton Solar Disita
Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Pembangunan Jembatan Armco Titik Kedua di Desa Mela Dolok
UNPAB Gelar International Conference 2026, Perkuat Strategi Lintas Sektor Menuju Pencapaian SDGs Global
Sidang Prapid Ke II Kasus Pengabiayaan dan Pengeroyokan, Hakim PN Medan Minta Termohon Hadirkan Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan
komentar
beritaTerbaru