Jumat, 22 Agustus 2025

Janner Purba Vonis Bebas 10 Koruptor

Administrator - Jumat, 27 Mei 2016 06:56 WIB
Janner Purba Vonis Bebas 10 Koruptor

Bengkulu-SUMUT24 Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiyang Janner Purba dan rekannya Hakim Toton memiliki track record buruk di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Baca Juga:

Kedua hakim yang ditangkap KPK karena menerima suap Rp 650 juta ini dikenal sangat ‘baik’ dengan terdakwa kasus dugaan korupsi.

Selama keduanya tandem sebagai hakim tipikor, rata-rata terdakwa mendapat vonis ringan. Bahkan, 10 di antaranya mendapat vonis bebas.

Sementara itu sejak pagi, Kamis (26/5), penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Bengkulu terkait penangkapan dua hakim tersebut. Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menyatakan hingga saat ini tim penyidik KPK masih menggeledah lokasi tersebut dan sudah memasuki hari kedua. “Masih berlangsung. Ini hari kedua. Sedang nunggu update lengkapnya. Nanti ya,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan 5 tersangka pada kasus tersebut. Mereka adalah Janner Purba, hakim PN Kota Bengkulu Toton, Panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy.

Dan, dua terdakwa bekas Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus Syafri Syafii dan bekas Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus Edi Santron. Inilah 10 vonis bebas Janner Purba dan Toton selama menjadi hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu:

1. Faizal Rozi 2. Hifthario Syahputra 3. Dedy Candra 4. Yustin Hartono 5. Pandariatmon 6. Eks Bupati Seluma, Murman Effendi 7. Surya Gani 8. Muhammad Edian 9. Burlian Sulaiman Apandi 10. Ade Feriwan. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Tanjungbalai: Solidaritas dan Sinergitas Dengan Masyarakat Penting
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Masrizal SH Abang Kandung Ketua Bakopam Sumut Berpulang
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
komentar
beritaTerbaru