Kamis, 12 Februari 2026

Anggaran Gaji ke 13 dan 14 Bagi PNS Capai Rp8 triliun

Administrator - Kamis, 26 Mei 2016 09:39 WIB
Anggaran Gaji ke 13 dan 14 Bagi PNS Capai Rp8 triliun

Jakarta – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk gaji ke 13 dan 14 bagi pegawai negeri sipil tahun 2016 mencapai Rp8 triliun.

Baca Juga:

“Kebutuhannya sekitar Rp7 triliun hingga Rp8 triliun,” kata Askolani di Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Ia menegaskan pencairan gaji 13 dan 14 tidak akan dilakukan secara bersamaan karena kedua insentif tersebut memiliki manfaat yang berbeda.

“Kemungkinan tidak berbarengan, mungkin nanti ada jeda, karena kalau 14 untuk THR, yang 13 untuk pendidikan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan gaji ke 13 dan 14 akan dibayarkan sebelum Idul Fitri.

“Kira-kira cairnya memang sebelum Lebaran,” kata Yuddy.

Yuddy menyebutkan bahwa gaji ke 14 merupakan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 digunakan untuk pembiayaan anak sekolah.

Pemerintah memberikan gaji ke 13 dan ke 14 tersebut untuk meningkatkan kinerja sekaligus mendorong kesejahteraan aparatur sipil negara. (Ant)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru