Jumat, 22 Agustus 2025

Anggaran Gaji ke 13 dan 14 Bagi PNS Capai Rp8 triliun

Administrator - Kamis, 26 Mei 2016 09:39 WIB
Anggaran Gaji ke 13 dan 14 Bagi PNS Capai Rp8 triliun

Jakarta – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk gaji ke 13 dan 14 bagi pegawai negeri sipil tahun 2016 mencapai Rp8 triliun.

Baca Juga:

“Kebutuhannya sekitar Rp7 triliun hingga Rp8 triliun,” kata Askolani di Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Ia menegaskan pencairan gaji 13 dan 14 tidak akan dilakukan secara bersamaan karena kedua insentif tersebut memiliki manfaat yang berbeda.

“Kemungkinan tidak berbarengan, mungkin nanti ada jeda, karena kalau 14 untuk THR, yang 13 untuk pendidikan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan gaji ke 13 dan 14 akan dibayarkan sebelum Idul Fitri.

“Kira-kira cairnya memang sebelum Lebaran,” kata Yuddy.

Yuddy menyebutkan bahwa gaji ke 14 merupakan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 digunakan untuk pembiayaan anak sekolah.

Pemerintah memberikan gaji ke 13 dan ke 14 tersebut untuk meningkatkan kinerja sekaligus mendorong kesejahteraan aparatur sipil negara. (Ant)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru