Jumat, 13 Februari 2026

Ketua PN Kepahiang Janner Purba Ditangkap KPK

Administrator - Selasa, 24 Mei 2016 08:44 WIB
Ketua PN Kepahiang Janner Purba Ditangkap KPK

Bengkulu-SUMUT24

Baca Juga:

Gawat! Satu lagi orang Sumut nyangkut sama KPK. Dialah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba, ditangkap Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di rumah dinasnya, Senin malam (23/5).

Setelah dilakukan penggeledahan, tim KPK yang mendapat pengawalan ketat personel Brimob lalu membawa Janner Purba bersama tiga orang lainnya ke Mapolda Bengkulu.

Pantauan wartawan, Janner Purba, dibawa tim KPK dengan mengendarai mobil dinas Nopol BD 4 G, sementara tiga orang lainnya dibawa dengan menggunakan mobil tahanan Polres Kepahiang. Salah satu dari tiga rekan Janner Purba yang diamankan KPK adalah mantan Kabag Keuangan RSUD Kepahiang, M Yunus Syafri Syafei.

Terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo, tak membantah informasi tentang penangkapan Ketua PN Kepahiang tersebut. Namun Agus belum bersedia memberikan penjelasan detail saat ditanya wartawan. “Iya,” katanya singkat.

Tapi Agus tidak menyebut siapa hakim yang ditangkap, dia hanya mengatakan penangkapan dilakukan di rumah dinas Ketua PN Kepahiang. “TKP rumdin Ka PN Kepahiang atas nama JP,” ujarnya.

Sejauh ini belum diketahui Janner Purba ditangkap dalam kasus apa. Namun menurut Agus, selain sebagai ketua pengadilan, Janner Purba juga sebagai hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Melestarikan Tradisi Leluhur, Ribuan Warga Tanjung Beringin Semarakkan Gebyar Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H
Nelayan Pesisir Pantai Bedagai Gelar Isra’ Mi’raj, 400 Anak Yatim Menerima Santunan
PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan Dari Sektor Reklame, Ini Kata Riza
Tolong, Presiden Prabowo! Inilah Jeritan Tanah Leluhur, Ketua Adat Siregar Siagian Minta PT Agincourt Resources Segera Bayar Ganti Rugi
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
komentar
beritaTerbaru