
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
P. Sidimpuan sumut24.co Nama Gus Irawan Pasaribu, politisi senior asal Sumatera Utara, kembali mencuri perhatian publik setelah Komisi Pem
NewsPalembang-SUMUT24
Baca Juga:
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang menghukum Bupati Musi Banyuasin nonaktif Pahri Azhari 3 tahun penjara. Sedangkan istri Pahri, Lucianty, divonis 1,5 tahun bui.
Hakim menyatakan politikus Partai Amanat Nasional dan istrinya itu terbukti menyuap sejumlah anggota legislatif untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Banyuasin 2015 dan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah 2014.
“Kedua terdakwa telah meminta kepada dinas-dinas mengumpulkan uang guna menyuap pihak legislatif untuk mengesahkan RAPBD Muba tahun 2015,” kata ketua majelis hakim, Saiman, saat membacakan amar putusan, Selasa (3/5).
Majelis hakim juga memutuskan keduanya untuk membayar denda masing-masing Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam amar putusannya, majelis hakim menjelaskan bahwa keduanya terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.
Saiman dengan dua anggota, Subandi dan Junaidah, menjatuhkan hukuman pidana lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Pahri Azhari dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 5 bulan kurungan. Sedangkan Lucianty dituntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 5 bulan kurungan.
Koordinator jaksa KPK, Irene Putri, belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak atas putusan ini. “Kami masih pikir-pikir,†ujar Irene.
Kuasa hukum Pahry dan Lucy, Febuar Rahman, juga masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak. “Dalam waktu tujuh hari baru kami putuskan,” tutur Febuar.
Kasus ini mencuat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada bulan puasa tahun lalu. Dalam operasi tersebut, KPK menyita duit sebesar Rp 2,56 miliar. Komisi antikorupsi saat itu juga menangkap dua anggota DPRD Musi Banyuasin, Bambang Karyanto dan Adam Munanda; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syamsudin Fei; dan Kepala Bappeda Faysar. Saat ini keempatnya sudah menjalani hukuman penjara. Sedangkan empat pemimpin DPRD masih menjalani persidangan. (int)
P. Sidimpuan sumut24.co Nama Gus Irawan Pasaribu, politisi senior asal Sumatera Utara, kembali mencuri perhatian publik setelah Komisi Pem
NewsJakarta, 21 Agustus 2025 Nama Idianto, salah satu pejabat senior di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), mendada
NewsMadina sumut24.co Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyampaikan nota laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan AP
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Syahada Padangsidimpuan dan PT Pos
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes memimpin rapat kordinasi (rakor) persiapan pelaksan
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., secara resmi membuka Kejuaraan Atletik Walikota
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, membagikan 600 mukena untuk 283 masjid. Penya
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, Polres Padangsidimpuan menggelar
kotaPaluta sumut24.co Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution, melakukan monitoring langsung ke Desa Bahal, Keca
kotaMedan Kinerja intermediasi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) pada semester I tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan yan
Ekbis