Kamis, 12 Februari 2026

Kemasan Plastik Kena Cukai Industri Ancam Pangkas Karyawan

Administrator - Kamis, 28 April 2016 09:30 WIB
Kemasan Plastik Kena Cukai  Industri Ancam Pangkas Karyawan

JAKARTA | SUMUT24 Produsen plastik dan industri pengguna mengklaim bakal merugi jika pemerintah mengenakan cukai pada kemasan plastik. Jika merugi, mereka membuka kemungkinan memangkas jumlah karyawan.

Baca Juga:

“Kalau plastik dikenakan cukai maka akan menghilangkan kesempatan kerja karena pendapatan industri akan turun. Maka negara akan terbebani pengangguran,” kata Juru Bicara Forum Lintas Asosiasi Produsen dan Pengguna Plastik Rachmat Hidayat, Jakarta, Rabu (27/4).

Menurutnya, selama ini, industri yang berkenaan dengan kemasan plastik banyak menyerap tenaga kerja.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik (Inaplas) Budi Susanto Sadiman. Menurutnya, pengenaan cukai bakal merugikan industri penghasil, pengguna, dan pendaur ulang plastik.

“Pungutan cukai terhadap plastik tujuannya untuk mengurangi konsumsi plastik. Ini tentunya akan merugikan industri karena konsumsinya berkurang,” kata Budi.

Jika dasar pemerintah memungut cukai untuk menekan pencemaran lingkungan. Maka, menurut Budi, kertas lebih tepat dikenakan cukai ketimbang plastik.

“Kertas pencemaran banyak, harus menebang hutan, cuci pakai pemutih yang mencemari sungai,” katanya. “Plastik dibilangnya terlalu membuang energi. Tapi faktanya plastik menghemat energi sebanyak 35 persen per tahun,” ujarnya. (Mer)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru