Kamis, 12 Februari 2026

OTT Suap Impor Bawang, Amankan Rp2 Miliar , KPK Tangkap Nyoman Dhamantra 

Administrator - Kamis, 08 Agustus 2019 14:14 WIB
OTT Suap Impor Bawang, Amankan Rp2 Miliar , KPK Tangkap Nyoman Dhamantra 

Jakarta I SUMUT24 KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (7/8). Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 11 orang, mulai pengusaha hingga orang kepercayaan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra.

Baca Juga:

“Mereka diamankan sebagai bagian dari kegiatan tangkap tangan di Jakarta dalam 2 hari ini. 11 orang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI, dan pihak lain,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (8/8).

KPK juga mengamankan barang barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Amerika, serta bukti transfer uang sekitar Rp 2 miliar. “Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran,” jelas Basaria.

Basaria tidak merinci siapa yang ditangkap dalam OTT ini. Ia mengatakan akan menyampaikannya pada konferensi pers hari ini. “KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status mereka yang terkait. Keterangan lebih lanjut tunggu konpers, insyaallah akan dilakukan malam ini,” pungkasnya.

Dhamantra Punya Harta Rp 25 Miliar

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Nyoman Dhamantra, ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap impor bawang putih. Berikut adalah kekayaan anggota Komisi VI DPR ini.

Dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Kamis (8/8/2019), Dhamantra terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 30 Juni 2016.

Dhamantra punya harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 20.862.685.000. Tanah tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Purwakarta, dan Tangerang Selatan.

Harta bergerak yang dia punyai berupa lima mobil, yakni Mercedes-Benz Viano tahun 2001, Toyota Kijang Innova tahun 2009, Daihatsu Xenia tahun 2006, Nissan Teana tahun 2010, dan Toyota Avanza tahun 2014. Total nilainya Rp 1.310.000.000.

Dia juga punya harta bergerak lainnya berupa barang-barang seni dan antik senilai Rp 3.000.000.000 serta benda bergerak lainnya senilai Rp 11.000.000. Dia juga punya giro dan setara kas yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 5.674.500.

Dia tercatat tidak punya utang. Total harta Dhamantra adalah Rp 25.189.359.500.

Dhamantra telah diamankan KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Kini, dia berada di gedung KPK dan menjalani pemeriksaan intensif. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru