Kamis, 12 Februari 2026

10.000 Buruh Terancam "Dirumahkan"

Administrator - Minggu, 04 Agustus 2019 15:21 WIB
10.000 Buruh Terancam

Jakarta I SUMUT24 Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, hingga pertengahan tahun 2019 sekitar 10.000 buruh terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga:

Jumlah tersebut berasal dari berbagai industri, seperti industri baja, semen, elektronika, dan otomotif.

Dalam hitungan KSPI, potensi PHK dari industri baja sekitar 3.000-5.000 tenaga kerja, semen 1.000-2.000 tenaga kerja, otomotif terutama dari Nissan 500-1.000 tenaga kerja, dan elektronik dari Batam sekitar 2.000 tenaga kerja.

“Hitungan kasar semuanya sekitar 10.000 terancam PHK,” ungkap Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/8/2019).

Oleh sebab itu, lanjut Iqbal, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya PHK. Selain itu, juga diminta agar kartu prakerja segera direalisasikan.

Kartu prakerja tersebut diharapkkan dapat dipergunakan untuk para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).”Agar mereka bisa bekerja kembali, apalagi banyak PHK di tahun ini. Saya minta bisa tahun depan mulai diterapkan,” kata dia. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru