Kamis, 12 Februari 2026

BPM Agung Al Muhsinin Periode 2019-2022 Dikukuhkan

Administrator - Selasa, 30 Juli 2019 14:30 WIB
BPM Agung Al Muhsinin Periode 2019-2022 Dikukuhkan

Solok | Sumut24

Baca Juga:

Wali Kota Solok Zul Elfian mengukuhkan Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin periode 2019-2022 yang berjumlah lebih kurang 45 orang dengan Ketua Umum Reinier, Senin (29/7).

Dengan dikukuhkannya Badan Pengelola Mesjid Agung Al Muhsinin periode 2019-2022, otomatis berakhir pula masa Bhakti Badan Pengelola periode sebelumnya yang dipimpin Rusdianto SIP MM.

“Kami berharap kepada Badan Pengelola yang baru agar selalu menjalin kerja sama antar bidang dan seksi. Sebagaimana kita ketahui bahwa Masjid Agung Al Muhsinin adalah icon Kota Solok, tentunya masih banyak aspek dan hal hal lain yang harus dibenahi dan ditata secara apik dan profesional,” ungkap Wako.

Beliau juga menginginkan kedepannya kepada BP agar menyusun program-program mempertimbangkan dinamika pemerintah daerah, aspirasi jemaah serta masyarakat.

“Saya juga sangat mengharapkan, dalam waktu dekat, pengelola yang baru dikukuhkan agar segera mempersiapkan program-program yang akan dilakukan melalui rapat kerja tentunya sesuai dengan bidang tugas masing masing,” tutup Zul Elfian. (Yose)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru