Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
Jakarta I SUMUT24 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengimbau penyelenggara negara segera melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Batas waktu pelaporan gratifikasi paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan.
Baca Juga:
“Jika ada yang menerima gratifikasi selama cuti Lebaran ini, maka kami ingatkan agar segera melaporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan terjadi,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (10/6 Febri mengatakan, pelaporan gratifikasi tidak meski mendatangi Gedung KPK di Jakarta. Pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara sudah dipermudah melalui ponsel maupun komputer.
Febri mengatakan, pelapor dapat mengakses melalui tautan https://gol.kpk.go.id atau dengan mengunduh aplikasi GOL di perangkat ponsel berbasis android melalui Google Play Store atau melalui App Store untuk ponsel dengan sistem operasi iOS. “Langkah-langkah pelaporan akan dipandu melalui aplikasi tersebut,” kata dia.
Selain itu, pada hari pertama kerja usai cuti bersama Lebaran 2019 ini, KPK juga mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk menjalani tugas sesuai kewenangan yang dimiliki. KPK mengingatkan untuk tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun.
“KPK tetap mengingatkan agar seluruh pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun,” katanya. (red)
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota