Kamis, 21 Agustus 2025

Menhub Turunkan Tarif Angkutan Umum Sebesar 3 Persen

Administrator - Kamis, 31 Maret 2016 13:44 WIB
Menhub Turunkan Tarif Angkutan Umum Sebesar 3 Persen

JAKARTA | SUMUT24 Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan tarif angkutan umum akan turun sebesar tiga persen. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar sebesar Rp 500 per liter.

Baca Juga:

“Penurunannya tiga persen. Tergantung mau pake premium atau solar,” kata Jonan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/3).

Jonan menjelaskan penurunan tarif angkutan umum itu meliputi penerbangan, kapal laut, kereta api, angkutan darat antar kota, antar provinsi dan antar kota. Nantinya, dia akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke setiap kepala daerah terkait penurunan tarif angkutan umum tersebut.

“Nanti detailnya akan disampaikan lewat surat edaran dari Menteri Perhubungan,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar sebesar Rp 500 per liter. Dengan demikian, harga Premium yang awalnya Rp 6.950 per liter turun menjadi Rp 6.450 per liter dan harga solar yang awalnya Rp 5.650 per liter turun menjadi Rp 5.150 per liter. Penurunan ini akan berlaku mulai 1 April 2016. (mer)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pertemuan Alumni MAN 1 Padangsidimpuan, IKAMANSA Dorong Sinergi dan Kepedulian Sosial
Wali Kota Medan Lantik Sembilan Pejabat Eselon II Pemko Medan
Korupsi Gedung UMKM USU Rp 97 Milyar, Barapaksi Desak Kejatisu Periksa Alexander Sinulingga
Kado HUT RI ke-80, 95 Keluarga di Sumatera Utara Kini Miliki Akses Listrik Sendiri
Jangan Anggap Remeh: Deli Serdang, “Bumper Zone” Bagi Kota Medan
Wow, Noel Wamenaker, Anak Buah Prabowo Pertama yang Ditangkap KPK
komentar
beritaTerbaru