Jumat, 22 Agustus 2025

3 Anggota Komisi V DPR Diperiksa KPK, Saksi Proyek Kemen-PUPR 2016

Administrator - Selasa, 29 Maret 2016 07:53 WIB
3 Anggota Komisi V DPR Diperiksa KPK, Saksi Proyek Kemen-PUPR 2016

Jakarta-SUMUT24

Baca Juga:

Kasus dugaan suap terkait penggiringan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) tahun 2016 semakin banyak menyeret anggota Komisi V DPR.

Kali ini penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota Komisi V DPR untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Mereka adalah anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Yoseph Umarhadi, dari Fraksi Gerindra Moch Nizar Zahro, dan Fraksi PAN Andi Taufan Tiro.

“Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BSU (Budi Supriyanto),” kata Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (28/3).

Dalam perjalanan penyidikan kasus ini, KPK telah beberapa kali memeriksa sejumlah anggota komisi V DPR.

Di antaranya, Musa Zainuddin, Alamuddin Dimyati Rois, Lazarus, Fathan, Andi Taufan Tiro, Fauzi H Amro, dan Michael Wattimena.

KPK menduga ada pertemuan-pertemuan yang dilakukan anggota komisi bidang pekerjaan umum itu untuk membahas rencana penggunaan dana aspirasi dalam proyek pembangunan jalan di Pulau Seram, Maluku.

Diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Yaitu, anggota Komisi V DPDR Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti dan dua orang dekatnya Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin sebagai pihak penerima. KPK juga menetapkan tersangka Direktur PT Windu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir sebagai pemberi suap.

Abdul Khoir diduga menyuap Damayanti serta Julia dan Dessy dengan uang masing-masing sebesar SGD 33 ribu.

Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah anggota komisi V DPR sebagai saksi. Antara lain, Musa Zainuddin, Lazarus, Fathan, Andi Taufan Tiro, Fauzi H Amro, dan Alamuddin Dimyati Rois. Selain itu, KPK juga memeriksa eks Calon Wakil Bupati Kendal yang diusung PDI-P Mohammad Hilmi sebagai saksi.

Pada 2 Maret 2016 lalu, KPK menetapkan Budi Supriyanto sebagai tersangka. Budi diduga ikut menerima suap dari Abdul Khoir agar proyek pembangunan jalan di Maluku disetujui DPR dan anggarannya dicairkan melalui Kemen-PUPR. Disebutkan, komitmen fee dari proyek tersebut sebesar SGD 404.000. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru