Kamis, 12 Februari 2026

Dana Kelurahan Diusulkan 2016

Administrator - Senin, 22 Oktober 2018 13:18 WIB
Dana Kelurahan Diusulkan 2016

Jakarta I SUMUT24.co

Baca Juga:

Rencana pemberian dana kelurahan dalam RAPBN 2019 menimbulkan polemik usai kubu Prabowo-Sandi menilai langkah tersebut untuk kepentingan Jokowi di Pilpres 2019.

Akan tetapi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah pemberian dana kelurahan politis, sebab usulan tersebut sudah disuarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sejak dua tahun lalu atau pada tahun 2016.

“Itu (usulan) sudah dua tahun (yang lalu). Ya kalau dikait-kaitkan politik ya semua kebijakan pemerintah sekarang atau awal tahun depan semua pasti diisukan kok dekat dengan Pilpres,” ujar Tjahjo di Kantor BPK, Jakarta Pusat, Senin (22/10).

Menurut Tjahjo, rencana pemberian dana kelurahan yang merupakan bagian dari perencanaan anggaran di RAPBN 2019 bukan hal yang politis. Sebab apabila disetujui, dana kelurahan itu telah melalui pembahasan antara pemerintah dengan DPR yang merupakan representasi dari partai politik.

“Dipisahkanlah, di perencanaan anggaran itu bukan bagian dari politik, karena anggaran ini disetujui bersama oleh DPR,” kata Tjahjo.

Dalam kesempatan itu Tjahjo juga menegaskan bahwa dana kelurahan berbeda dengan dana desa yang sudah berjalan selama 4 tahun atau sejak 2015. Tak hanya itu, dana kelurahan juga hanya bersifat stimulan dan bantuan bagi kelurahan.

Sebab kelurahan yang merupakan bagian dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selama ini telah mendapatkan dana dari APBD Pemkot, namun jumlahnya tak seberapa.

“Sifatnya stimulan karena kelurahan itu adalah SKPD. Sudah ada pos anggaran sendiri, sudah ada (di APBD). Seandainya nanti rapat di DPR disetujui itu semata-mata hanya stimulan, entah itu Rp 100 juta atau berapa bukan sama dengan (dana) desa,” jelasnya.

Ia memastikan 8.485 kelurahan di seluruh Indonesia akan mendapatkan dana kelurahan. Namun ia belum bisa memastikan berapa dana yang akan didapat masing-masing kelurahan mengingat saat ini masih dibahas antara pemerintah dan Banggar DPR. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru