Rabu, 11 Februari 2026

Duta Lingkungan: Belanja Praktis tanpa Kantong Plastik

Administrator - Senin, 22 Februari 2016 03:37 WIB
Duta Lingkungan: Belanja Praktis tanpa Kantong Plastik

Jakarta – Duta Lingkungan Hidup, Tasya Kamila mengatakan, berbelanja lebih praktis jika membawa tas bawaan dari rumah, ketimbang menggunakan sampai berkantong-kantong plastik yang justru tidak terpakai dan menjadi sampah rumah tangga.

Baca Juga:

“Sebenarnya lebih praktis bawa tas sendiri misalnya yang besar. Mau beli baju ataupun makanan cukup bawa satu tas jinjing,” kata Tasya usai peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2016 di kawasan Bundaran HI Jakarta, kemarin (21/2).

Penyanyi yang terkenal dengan lagu “Anak Gembala” tersebut mengatakan bahwa kebiasaan membawa tas jinjing ketika berbelanja sudah dilakukannya sejak SMA, bahkan dirinya menolak jika sang kasir memberikannya kantong plastik.

Ia pun mengajak masyarakat seluruh Indonesia untuk menyukseskan program kantong plastik berbayar yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Aksi lingkungan apa dampaknya kalau dilakukan sendiri. Kalau mengajak masyarakat dan komunitas, bisa membawa dampak besar. Mulailah dari diri sendiri untuk peduli lingkungan,” kata Tasya yang juga mempromosikan gerakan Indonesia Bebas Sampah 2020 melalui akun Twitter dan Instagramnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Duta Lingkungan UNESCO, Agustinus Gusti Nugroho atau yang akrab disapa Nugie.

Nugie mengapresiasi adanya peraturan kantong plastik berbayar yang diberlakukan serentak di 22 kota Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, Makassar, Balikpapan, dan Surabaya.

“Sudah baik kampanyenya. Namun, regulasinya yang perlu diperhatikan. Apa dijalankan atau tidak apalagi masih ada perundingan harga yang dikompensasi konsumen,” kata musisi tersebut.

Nugie yang rajin bersepeda ke lokasi kerja itu mengungkapkan dirinya selalu membawa tas jinjing untuk berbelanja.

Bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional 2016 dan sebagai dukungan program Indonesia Bersih Sampah 2020, KLHK mulai 21 Februari mencangankan kantong plastik berbayar di tempat perbelanjaan dengan menerapkan tarif minimal Rp200 untuk setiap kantong plastik.

Sementara Pemrov DKI Jakarta menerapkan tarif Rp5.000,00 per kantong plastik baik di pasar swalayan, minimarket retail, maupun pasar tradisional agar masyarakat lebih terbebani dan terbiasa membawa tas belanja sendiri dari rumah. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Silaturrahmi PWPM, Wakil Wali Kota Minta Wartawan Bersinergi Bangun Kota Medan
Turnamen Amal Voli U-15 Digelar di Deliserdang, MAVI Sumut dan Bapoksi Galang Donasi Bencana
Kabar Gembira! TNI AL Buka Pendaftaran Caba dan Tamtama Gel II TA 2026, Putra-Putri Sergai Diajak Daftar
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Beringin Gencarkan Himbauan Pencegahan Kebakaran di Delapan Desa
Diduga Langgar Juknis BGN, Limbah Dapur SPPG di Sei Rampah Mengalir Bebas ke Parit
TNI Hadir untuk Rakyat, Satgas TMMD ke-127 Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Tapsel
komentar
beritaTerbaru