Rabu, 11 Februari 2026

Evy Susanti : Buat sehari-hari Saja Ngepas OC Kaligis Minta Uang Berkali-kali

Administrator - Kamis, 11 Februari 2016 01:53 WIB
Evy Susanti : Buat sehari-hari Saja Ngepas OC Kaligis Minta Uang Berkali-kali

JAKARTA|SUMUT24 Istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Evy Susanti mengaku keberatan dengan ongkos pengacara yang dikeluarkan selama mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan.

Baca Juga:

Evy mengatakan, pengacara Otto Cornelis Kaligis terus meminta uang di luar biaya pengacara yang diterima reguler. Evy pun menumpahkan keberatannya ke anak buah Kaligis, Yulius Irawansyah atau yang akrab disapa Iwan.

“Saya curhat ke Iwan, saya buat sehari-hari aja ngepas. Ini kok mintanya banyak banget,” ujar Evy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/2).

Evy dan Gatot diwajibkan membayar biaya kepada firma hukum OC Kaligis sebesar Rp 600 juta perbulan untuk 40 jam konsultasi.

Kemudian, Kaligis pernah meminta uang sebesar 30.000 dollar AS kepada Evy untuk para hakim PTUN. Tak cukup sampai di situ, Kaligis kembali meminta 2.500 dollar AS untuk diberikan kepada panitera PTUN.

“Masa saya harus ngeluarin uang sebanyak itu untuk PTUN. Berapa sih budget untuk itu. Kok kayaknya enggak ada limitnya,” kata Evy menirukan ucapannya ke Iwan.

Saat itu, kata Evy, Iwan menjelaskan bahwa biaya pengacara di kantor Kaligis memang tinggi. Evy merasa keberatan karena Gatot tidak memiliki usaha tambahan untuk mendapat penghasilan lebih.

Sementara uang dari hasil usaha Evy tidak mencukupi untuk menutupi seluruhnya.

“Makanya saya enggak mau mas Gatot gugat itu. Enggak punya uang juga kan,” kata Evy.

Selain alasan finansial, Evy menolak pengajuan gugatan ke PTUN karena sudah menangkap firasat buruk. Terlebih lagi, saat mengetahui bahwa ada pertemuan Kaligis beserta anak buahnya dengan hakim PTUN di luar hari kerja. Evy pun merasa pernah diawasi sehingga membuatnya jadi ketakutan.

“Ada juga dengar OTT dari KPK. Jadi bukan berarti saya (bayar) karena setujui gugatan. Justru ada gugatan ini saya jadi takut,” kata Evy.

Kekhawatiran Evy terbukti saat KPK menangkap hakim dan panitera PTUN serta anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary.(dtc)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Silaturrahmi PWPM, Wakil Wali Kota Minta Wartawan Bersinergi Bangun Kota Medan
Turnamen Amal Voli U-15 Digelar di Deliserdang, MAVI Sumut dan Bapoksi Galang Donasi Bencana
Kabar Gembira! TNI AL Buka Pendaftaran Caba dan Tamtama Gel II TA 2026, Putra-Putri Sergai Diajak Daftar
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Beringin Gencarkan Himbauan Pencegahan Kebakaran di Delapan Desa
Diduga Langgar Juknis BGN, Limbah Dapur SPPG di Sei Rampah Mengalir Bebas ke Parit
TNI Hadir untuk Rakyat, Satgas TMMD ke-127 Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Tapsel
komentar
beritaTerbaru