Kamis, 21 Agustus 2025

Perkuat Pencegahan, KPPU Perbaharui Kerjasama Dengan Kadin Indonesia

Administrator - Jumat, 10 November 2023 08:49 WIB
Perkuat Pencegahan, KPPU Perbaharui Kerjasama Dengan Kadin Indonesia

Jakarta I Sumut24.co

Baca Juga:

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) guna mewujudkan iklim dan ekosistem persaingan usaha yang sehat di kalangan dunia usaha.

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua KPPU Prof. M. Afif Hasbullah dan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi, yang berlangsung di Menara Kadin Jakarta, Jumat (10/11/23), sebagaimana dalam siaran pers rilis, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat KPPU, Deswin Nur.

Diharapkan melalui kerja sama tersebut, upaya pencegahan di KPPU dapat diperkuat guna mengantisipasi timbulnya persaingan usaha yang tidak sehat sebagai dampak dari pesatnya perkembangan ekonomi digital.

Secara spesifik, kerja sama tersebut mendorong kolaborasi KPPU dan Kadin Indonesia dalam melakukan advokasi kebijakan kepada Pemerintah, peningkatan kepatuhan pelaku usaha atas hukum persaingan usaha, promosi persaingan usaha sehat, maupun asistensi dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan terkait persaingan usaha dan pengawasan kemitraan.

Kerja sama ini merupakan pembaruan kerja sama sebelumnya yang telah dicanangkan kedua pihak sejak tahun 2015.

Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi dalam sambutannya menyambut antusias adanya kerja sama antara Kadin Indonesia dan KPPU.

Dirinya juga menyatakan bahwa sebagai mitra strategis Pemerintah, Kadin Indonesia berkomitmen untuk mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat demi mendukung kemajuan ekonomi Indonesia, khususnya menuju visi Indonesia Emas 2045.

Masih dalam pers rilis tersebut, dengan penandatanganan hari ini, Kadin Indonesia dan KPPU akan saling memberikan dukungan dalam perkembangan kompetisi pasar yang terus mengalami perubahan ke arah yang semakin baik.

Ketua KPPU Prof. Afif juga menekankan kerja sama positif ini sangat penting dalam rangka mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap norma-norma hukum persaingan usaha (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat), sekaligus dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di dunia bisnis dan budaya bersaing oleh para pemangku kepentingan.(red-1)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
OTT Wamenaker, Prabowo Tak Akan Lindungi Anak Buah yang Terjerat Korupsi
Pemkab Asahan dan UGM Sepakat Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan
Tim dari 24 Negara Menjadi Peserta Event F1 Powerboat, Timnas Indonesia Nihil
PH Ristauli Siallangan: Martabat Keluarga Klien Kami Sudah Jatuh di Mata Publik
Noel, dari Jokowi Mania Berakhir OTT KPK
Wakil Bupati Asahan Resmikan Kopetasi Merah Putih Dalam Program Nasiona Ekonomi Kerakyatanl
komentar
beritaTerbaru