Kamis, 12 Februari 2026

Komisi Yudisial Buka Tambahan Usulan CHA Periode II

Administrator - Kamis, 04 Januari 2018 10:32 WIB
Komisi Yudisial Buka Tambahan Usulan CHA Periode II

Jakarta | SUMUT24

Baca Juga:

Komisi Yudisial (KY) secara resmi menutup penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) Periode II Tahun 2017 pada Kamis (28/12/2017) kemarin. Tercatat hingga Rabu (3/1/2018) pukul 16.00, KY menerima 67 usulan nama CHA yang berasal dari 35 orang jalur karier dan 32 jalur nonkarier. Hal itu dikatakan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi kepada wartawan, Kamis (4/1).

Lebih rinci disampaikan Farid, seleksi tersebut untuk mengisi 6 hakim agung di kamar perdata (2 orang), kamar pidana (1 orang), kamar militer (2 orang), dan kamar tata usaha negara (1 orang, yang memiliki keahlian hukum perpajakan).

Selain itu, ujar Farid Wajdi, berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial Nomor 40/Wk.MA.Y/X/2017 tentang Tambahan Pengusulan Calon Hakim Agung 2017, KY membuka tambahan usulan CHA Periode II Tahun 2017 untuk mengisi 2 posisi hakim agung, di antaranya: 1 orang CHA untuk mengisi kamar Perdata dan 1 orang untuk mengisi kamar Agama.

KY membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan usulan CHA yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CHA Periode II Tahun 2017 (persyaratan terlampir) atau dapat diakses melalui website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id.

“Proses pengajuan usulan akan dibuka selama 15 hari, mulai dari 3 s.d 23 Januari 2018. Usulan tersebut ditujukan kepada Komisi Yudisial RI u.p. Seretariat Pansel Calon Hakim Agung RI. Dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos ke KY RI, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450,” ujar Farid. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru