Rabu, 29 Oktober 2025

Sinergitas Kejagung-Meneg BUMN Patut Diapresiasi!

Administrator - Senin, 27 Juni 2022 11:41 WIB
Sinergitas Kejagung-Meneg BUMN Patut Diapresiasi!

Jakarta I Sumut24.co

Baca Juga:

Temu pers bersama antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Erick Thoir dalam pengumunan penetapan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi di PT Garuda patut diapresiasi.

Apa pasal? Kehadiran Meneg BUMN Erick Thoir di Kejaksaan Agung menandakan terbangunnya hubungan sinergitas antar dua lembaga negara ini, khususnya dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di perusahaan pelat merah.

Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak memuji kerjasama sinergitas antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kejaksaan Agung (Kejakgung) dalam penindakan, dan pemberantasan praktik-praktik korupsi di unit-unit bisnis milik negara.

“Koordinasi antara dua lembaga negara ini patut kita apresiasi dan terus dirawat ke depannya. Koordinasi senada seharusnya diikuti lembaga-lembaga negara lainnya, khususnya dalam kampanye anti korupsi penggunaan anggaran negara,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak dalam keterangannya, Senin 27 Juni 2022.

Barita menyambut positif upaya Meneg BUMN Erick Thoir menginginkan perusahaan-perusahaan BUMN yang dikomandoinya bersih dari praktik korupsi. Bila menemukan praktik dugaan korupsi, Erik Thoir justru berada di garis depan melaporkannya langsung ke lembaga negara penegak hukum.

Sementara itu, Meneg BUMN Erick Thoir di Kejagung menyampaikan memilih Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantunya melakukan bersih-bersih dari korupsi di perusahaan pelat merah dan lingkungan kementerian.

“Ini merupakan bukti kalau mau berkolaborasi dengan baik sesama instansi pemerintah, tentu dikelola secara profesional dan transparan kita bisa menghasilkan sesuatu yang baik buat negara dan bangsa ini,” kata Erick di Kantor Kejaksaan Agung.

Erick menjelaskan sudah bekerja keras dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus dan didukung dengan audit investigasi dari BPKP untuk memperbaiki semua aspek pengelolaan BUMN.

Pada kesempatan tersebut, Erick mengatakan program bersih-bersih BUMN bukan sekedar menangkap oknum-oknum di BUMN yang melakukan tindak pindana korupsi. Program ini ingin memperbaiki sistem yang ada di perusahaan pelat merah dan lingkungan kementerian.

“Kalau kita bicara korupsi pasti setiap tahun pasti terjadi. Tapi yang paling penting bagaimana kita me-minimize kasus-kasus itu dengan sistem yang diperbaiki, sehingga bisa berjalan kontinu jangka panjang. Dan program ini, seperti yang disampaikan Pak Jaksa Agung, bukan sekedar menangkap orang tetapi bagaimana program ini bisa menyelamatkan dan merestrukturisasi dan (jadi) solusi yang baik untuk kita semua,” tegasnya.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dorong Kerja Sama Ekonomi, MQ Iswara Harap ACJA Jadi Katalis Investasi Tiongkok di Jabar
KAMAK Desak KPK Usut Lonjakan Harta Wabup Sergai Rp 9 Miliar dalam Setahun
JMSI Sumut Siapkan Workshop dan Pelantikan Pengurus, Angkat Tema Kejayaan Tembakau Deli
Pemkab Deli Serdang Dukung Penuh Penguatan Ketahanan Pangan TNI AL
Kejati Kepri terima Kunjungan Supervisi Sesjampidum Kejagung RI, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum.
Tertabrak Mobil Berisi 4 Personil Polda Sumut Seorang Wanita Masuk Rumah Sakit,
komentar
beritaTerbaru