Wakajati Sumut Lantik 9 Pejabat Eselon IV, Tekankan Integritas dan Loyalitas, Ini Daftarnya
Medan, Sumut24.co Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, SH., MH mewakili Kajati Sumut memimpin pe
News
Medan I Sumut24.co Buntut iklan promosi alkohol gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan oleh Holywings Indonesia di sosial media dinilai memenuhi unsur dugaan penistaan agama dan melanggar Undang-undang tentang ITE.
Baca Juga:
Unggahan itu menjadi viral dan membuat masyarakat resah, sehinggah menyulut kekecewaan Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan akan mengambil langkah-langkah tegas diantaranya melaporkan Holywings Indonesia ke polisi terkait promo tersebut, kemudian mendesak pemerintah untuk mencabut ijin oprasional Holywings Indonesia yang ada di setiap daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Medan Muhammad Husein Tanjung kepada wartawan Jum’at (24/6/2022).
“Senin nanti kami membuat laporan di Mapolda Sumatera Utara soal adanya dugaan pelanggaran pasal penistaan agama dan UU ITE,” kata Husein.
Husein Tanjung juga mengingatkan aparat penegak hukum dan pemerintah agar lebih slektif dalam hal pengawasan terhadap pengusaha-pengusaha hiburan malam dan segera memberikan sanksi tegas kepada pihak Holywings agar tidak ada pihak manapun yang mengulang perbuatan sensitif seperti itu yang berpotensi menyinggung orang beragama di Indonesia.
Sebelumnya dikabarkan pihak Holywings Indonesia telah merespons kecaman dari berbagai pihak yang menyatakan kekecewaannya terhadap unggahan tersebut, Holywings Indonesia pun menyatakan permintaan maaf terbuka soal promosi minuman alkohol gratis tiap Kamis untuk mereka yang bernama “Muhammad” dan “Maria”. Holywings mengatakan telah menindaklanjuti tim yang membuat promosi tersebut dan akan memberikan sanksi yang berat.
Namun menurut Husein Tanjung permintaan maaf belum cukup dan harus diperoses hukum, “Minta maaf ya silahkan saja, tapi peruses hukum harus berjalan, agar ada efek jerah dan tidak ada yang mengulang tindakan serupa†Ujarnya.
Husein menambahkan, tindakan Holywings Indonesia dalam hal mempromosikan minuman beralkohol tersebut diluar batas wajar dan sangat berpotensi menimbulkan perpecahan di daerah se Indonesia, mengingat masyarakat Indonesia yang majemuk dan beragam budaya daerah yang harus di junjung tinggi, karenanya menyikapi keadaan tersebut Ketua GP Ansor Kota Medan Muhammad Husein Tanjung memerintahkan seluruh kader Ansor dan Banser Kota Medan baik yang berada di 21 kecamatan se-Kota Medan maupun pengurus cabang agar bersiap dan merapatkan barisan untuk bersama menggeruduk Holywings Indonesia yang berada di Kota Medan tepatnya di Jln. A. Rifai, Kec. Polonia dan di Jln. Merak Jingga Kec. Medan Timur.red2
Medan, Sumut24.co Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, SH., MH mewakili Kajati Sumut memimpin pe
News
Tapsel sumut24.co Di bawah terik matahari, personel Satgas TMMD Ke127 terlihat bahumembahu bersama warga menggali dan memasang instalasi
kota
Tapsel sumut24.co Di tengah medan berbatu dan lereng terjal yang menantang, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan kembali menunju
kota
Tapsel sumut24.co Kelurahan Hutatonga, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali bergeliat. Di tengah medan berbuki
kota
sumut24.co MedanUcapan selamat disampaikan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, kepada Ketua Umum BPD HIPMI Sumatera Utara (Sumut
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara daerah
Kota
sumut24.co MedanMenyambut bulan suci Ramadan yang identik dengan peningkatan kebutuhan masyarakat, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Ad
Ekbis
Lubukpakam, Sumut24.co Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., menghadiri penandatangan
News
Dr. Febrie Adriansyah, Tokoh Sentral Public Trust Kejagung
kota
HUT JMSI ke6 dan HPN 2026 di Inhu, Sekda Zulfahmi JMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah
kota