Rabu, 11 Februari 2026

Akhirnya Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama

Administrator - Rabu, 16 November 2016 03:52 WIB
Akhirnya Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama

JAKARTA | SUMUT24

Baca Juga:

Kepala Badan Resesrse dan Kriminal Polri Ari Dono Sukmanto mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kesimpulan itu diambil dalam gelar perkara. “Kesimpulan kasus ini diputuskan diangkat ke tahap penyidikan dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka,” ujar Ari Dono dalam keterangan persnya di Jakarta, (16/11/2016).

Sebagaimana diberitakan, Bareskrim Mabes Polri telah melaksanakan gelar perkara kasus Ahok.

Sementara terlapor, dalam hal ini Ahok, berhalangan hadir karena ada agenda sosialisasi sebagai calon gubernur petahana DKI Jakarta di rumah Lembang. Ahok hanya diwakili kuasa hukumnya, Sirra Prayuna.

Sementara hasil gelar perkara tersebut akan diumumkan pada hari ini, sekira pukul 10.00 WIB. Dugaan penistaan agama itu sendiri dilakukan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Saat itu ia mengutip suatu ayat dalam Alquran, yakni Surah Al Maidah Ayat 51. (OKZ)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
komentar
beritaTerbaru