Jumat, 22 Agustus 2025

HMI Laporkan Kapolda Metro ke Bareskrim dan Propam Polri

Administrator - Jumat, 11 November 2016 07:20 WIB
HMI Laporkan Kapolda Metro ke Bareskrim dan Propam Polri

Jakarta | SUMUT24

Baca Juga:

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terusik dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan yang menyebut kelompok tersebut sebagai provokator kerusuhan 4 November lalu. Tidak terima dengan tudingan itu, HMI segera melaporkan Iriawan ke Propam Polri.

“Kita akan melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan karena telah mencemarkan nama baik HMI,” tutur Ketua Umum HMI Mulyadi P Tamsir di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalam Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (10/11). Mulyadi membeberkan, pernyataan Iriawan jelas terekam dalam video yang kini menjadi viral di sosial media dan Youtube.

Dalam rekaman itu, Kapolda terlihat meminta sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk menindak massa dari HMI, yang dianggap telah memancing kericuhan.

“Dia menyampaikan bahwa kejar HMI, pukul dia, dia provokatornya. Kita merasa dirugikan atas pernyataan-pernyataan itu,” ujar Mulyadi.

Mulyadi mengaku tidak gentar meski yang akan dilaporkannya itu berpangkat Kapolda. “Saya kira, sebagai warga negara, sama-sama punya hak untuk mendapatkan keadilan hukum,” kata Mulyadi.

Laporan akan dilayangkan ke Bareskrim dan Propam Polri untuk ranah kode etik. Selain juga ke Irwasum dan Kompolnas. Laporan akan dilakukan sore ini.

“Kita hari ini setelah Ketum (Mulyadi) diperiksa, kami akan ke Bareskrim. Kemudian ke Propam secara etik, Irwasum, dan besok kami ke Kompolnas untuk membuat laporan,” terang Koordinator Kuasa Hukum HMI, Muhammad Syukur Mandar.

Dia menyebut, Irjen Pol Iriawan telah melanggar Pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penghasutan dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

“Yang bersangkutan (Mulyadi) tidak akan memberikan keterangan apapun sebelum Kapolda diperlakukan sama dalam konteks penegakan hukum,” Syukur menegaskan. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru