
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
P. Sidimpuan sumut24.co Nama Gus Irawan Pasaribu, politisi senior asal Sumatera Utara, kembali mencuri perhatian publik setelah Komisi Pem
NewsJakarta | SUMUT24
Baca Juga:
Ini warning dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk oknum pejabat Pemprov dan oknum mantan/anggota DPRD Sumut yang terlibat kasus suap pengesahan APBD dan interpelasi mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Penyidik KPK mengisyaratkan bakal ada tersangka baru untuk kasus tersebut. KPK tak pernah berhenti setelah melakukan penahanan 7 anggota DPRD Sumut pada Jumat (5/8/2016) lalu. Seluruh penerima suap dari Gatot bakal diproses. Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidikan kasus ini belum tuntas.
“Tetap ada perkembangan dan tergantung bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik. Bukti bisa bermacam-macam, bisa keterangan saksi, bukti petunjuk, bisa surat,” katanya, Selasa (9/8).
Priharsa mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami dan merumuskan dugaan perbuatan pidana terhadap pihak lain. “Itu yang masih di dalami penyidik. Hingga saat ini yang telah memiliki bukti cukup baru 7 orang tersebut,” ujar Priharsa.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK kembali menahan 7 anggota DPRD Sumut penerima suap dari Gatot, yakni Muhammad Afan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Parluhutan Siregar serta Zulkifli Husein.
Dalam kasus yang sama, KPK juga telah menahan mantan Gubernur Gatot dan 5 pimpinan dan mantan pimpinan DPRD Sumut, yakni Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri. Tangkap Semua Anggota DPRDSU Terlibat
Sebelunya, Pengamat Hukum Arif Perdana SH kepada SUMUT24, Minggu (7/8) lalu menegaskan, ratusan anggota DPRDSU periode 2009-2014 dan 2014-2019 diduga telah menerima suap dari Gubsu Nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan harus ditangkap. “Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tegas dan jangan tebang pilih terhadap seluruh anggota DPRD Sumut. Kok hanya 7 anggota DPRD Sumut saja yang ditahan, semuanya yang berjumlah 100 orang itu, karena diduga semuanya terlibat,” tegas Arif Perdana.
Lebih lanjut dikatakan Arif Perdana, karena uang suap tersebut diberikan Gatot untuk memuluskan sejumlah pembahasan antara Pemprov Sumut dengan DPRD, seperti persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan APBD Pemprov Sumut 2013, pengesahan APBD 2014, pengesahan APBD 2015, persetujuan LKPJ Pemprov Sumut 2014, dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut 2015.
Menurutnya, adanya suap menyuap jelas telah melanggar ketentuan hukum sehingga pemberi dan penerima suap wajib dihukum seberat-beratnya. “Karena hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dinegara ini,” tegasnya.
Kepada anggota DPRDSU yang telah ditahan KPK atau ada 7 nama yang baru yakni Jumat (5/8) kemarin agar ‘bernyanyi’ atau buka-bukaan dan jujur (mengungkap) semua anggota DPRD Sumut yang terlibat suap Gatot tanpa terkecuali. Negara ini adalah negara hukum sehingga yang melawan hukum agar segera dijebloskan kepenjara.
“Apalagi para legislator tersebut diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucapnya.
Seperti diketahui Tujuh anggota dewan adalah Muhammad Affan dan Budiman Nadapdap dari PDI-P, Guntur Manurung dari Partai Demokrat, Zulkifli Effendi Siregar dari Hanura, Bustami HS dari PPP, Parluhutan Siregar serta Zulkifli Husein dari PAN merupakan tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Afan, Guntur, dan Parluhutan akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sementara, Budiman, Zulkifli Effendi, dan Bustami ditahan di Rutan Salemba. Sedangkan Zulkifli Husein ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
“Semua (tersangka) ditahan mulai hari ini sampai dengan 20 hari ke depan. 7 Anggota DPRDSU yang ditahan tersebut menambah panjang daftar anggota DPRD Sumut yang terjerat kasus suap dari Gatot,” ujarnya.(R03/W03)
P. Sidimpuan sumut24.co Nama Gus Irawan Pasaribu, politisi senior asal Sumatera Utara, kembali mencuri perhatian publik setelah Komisi Pem
NewsJakarta, 21 Agustus 2025 Nama Idianto, salah satu pejabat senior di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), mendada
NewsMadina sumut24.co Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyampaikan nota laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan AP
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Syahada Padangsidimpuan dan PT Pos
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes memimpin rapat kordinasi (rakor) persiapan pelaksan
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., secara resmi membuka Kejuaraan Atletik Walikota
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, membagikan 600 mukena untuk 283 masjid. Penya
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, Polres Padangsidimpuan menggelar
kotaPaluta sumut24.co Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution, melakukan monitoring langsung ke Desa Bahal, Keca
kotaMedan Kinerja intermediasi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) pada semester I tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan yan
Ekbis