Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
kota
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Hening Widiatmoko memastikan camilan Bikini atau Bihun Kekinian, yang kemasannya bergambar tidak senonoh, tidak akan mendapat izin edar. Menurut dia, izin produksi izin rumah tangga (PIRT), misalnya, tidak hanya memeriksa kelayakan untuk dikonsumsi, tapi juga memeriksa kemasannya.
Baca Juga:
- Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
- Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 2026
- Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
Hening yakin, jika produk makanan tersebut mencantumkan nomor PIRT, dipastikan itu hanya rekayasa produsennya. “Enggak mungkin produk dengan kemasan seperti itu diizinkan,” tegasnya.
Produsen dan distributor makanan olahan yang masuk kategori ilegal, tanpa izin, terancam pidana. Jika ada barang ilegal, bisa ditarik dari peredaran karena tidak berizin.
Menurut Hening, produsen camilan berkemasan dengan gambar tidak senonoh itu sudah memenuhi kriteria berniat menjual barang yang, selain bertentangan dengan etika, punya niat merusak moral. “Itu bisa panjang urusannya.â€
Hening yakin produsen barang itu kini sudah menghilang. “Saya yakin mereka sudah menghilang. Enggak akan berani diteruskan,†tuturnya.
Sekedar informasi, pasca mencuatnya nama produk cemilan Bikini atau Bihun Kekinian yang dijual (dipajang) dengan harga satuan Rp 25 ribu dengan varian empat rasa, banyak pihak yang tak berani memajang cemilan ini (menariknya) dari otlet penjualan. (int)
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
kota
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 202
kota
Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
kota
BAKOPAM Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan, Dukung Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
kota
Medan sumut24.co Polrestabes Medan membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan jaringan pelaku d
Hukum
Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan
News
Tapanuli Tengah sumut24.co Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodam I/Bukit Barisan menuntaskan pembangunan Jembatan Armco tit
News
UNPAB Gelar International Conference 2026, Perkuat Strategi Lintas Sektor Menuju Pencapaian SDGs Global
kota
Medan sumut24.co Sidang Pra Peradilan (Prapid) jilid II kasus penganiyaan dan pengeroyokan beragendakan alat bukti dan keterangan saksiaa
Hukum
Medan, Sumut24.co Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, SH., MH mewakili Kajati Sumut memimpin pe
News