Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Menindak lanjuti aksi unjuk rasa JMI pada tanggal (5/03) lalu di Kantor Wilayah Kementrian Agama Sumatera Utara yang sama sekali tidak menemukan sulusi baik dari pihak Kanwil Kemenag Sumut.
JMI (Jaringan Mahasiswa Indonesia) setelah usai bertemu dengan Humas Kanwil Kemenag Sumut menuai kekecewaan, pasalnya Humas Kanwil Kemenag Sumut yang sampai saat ini tidak melakukan tindak lanjut dari aksi tersebut, maka dari itu JMI melakukan pelaporan berupa penyerahan bukti permulaan berupa Rekaman, Photo Copy SK Honorer, dan surat pernyataan korban pengutipan di lingkungan Menag Paluta, terkait dengan tindakan pungutan liar yang terjadi di kemenag padang lawas utara.
JMI mendesak Dirjen Kemenag RI untuk segera menuntaskan kasus tersebut dan meminta Menteri Agama untuk memcopot jabatan Kepala Kanwil Kemenag Sumut yang di duga melakukan pembiaran terhadap dugaan pengutipan yang di lakukan Kemenag Padang Lawas Utara.
Ridwan (Ucok Paluta) setelah dikonfirmasi wartawan mengungkapkan “kami sangat kecewa terhadap respon Kemenag Sumut yang sama sekali tidak menindak lanjuti aksi unjuk rasa kami seakan Kemenag Sumut sudah melakukan pelanggaran undang-undang dan sumpahnya yang membiarkan dugaan kami terkait pungli di Kemenag Paluta, karena itu kami memutuskan melakukan pelaporan ke Kemenag RI untuk segera mengusut tuntas kasus pungutan ini”, ujar Ucok.
Lanjut Ucok juga mengatakan harapnnya agar kiranya Dirjen Kemeng RI dapat adil dan tidak tebang pilih terkait apapun permasalahan yang ada di Indonesia khusunya yang terjadi di Kabupaten Paluta yakni dugaan pungutan yang dilakukan oleh Oknum di Kemenag Paluta dan seolah dibiarkan oleh Kakanwil Kemenag Sumatera Utara, tutupnya.(red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News