Kamis, 12 Februari 2026

Penghina Pancasila dengan Sebutan "SAMPAH" Akhirnya Ditangkap, Ini Yang Diidapnya

Administrator - Minggu, 03 Januari 2021 10:41 WIB
Penghina Pancasila dengan Sebutan

KARAWANG I SUMUT24.co Seorang perempuan yang menghina lambang negara Pancasila dengan sebutan sampah, ditangkap Polres Karawang mengamankan di rumahnya di Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Sabtu (2/1/2021) malam.

Baca Juga:

“Penghina Pancasila sudah ditangkap, usai menjalani pemeriksaan, Ani kemudian diperiksa kejiwaannya di RSUD Karawang,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Minggu (3/12/20)

Menurut Oliesta, berdasarkan hasil keterangan dari pihak keluarga dan masyarakat sekitar, pelaku memang mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016. 

Atas keterangan tersebut, Polres Karawan merujuk pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan berkordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

“Kita mendapat keterangan dari pihak keluarga dan warga bahwa pelaku ini mengalami gangguan jiwa sejak 2016. Namun kita masih tunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang. Kita sudah mengamankan barang bukti berupa buku, handphone (yang digunakan pelaku untuk merekam) dan bendera plastik,” kata Oliestha.

Sebelumnya, Ani melalui akun Instagramnya menghina lambang Negara Pancasila. 

“Ani akan menerangan tentang Pancasila, lihat ya. Ini Garuda lambang negara Indonesia, ya lambang negara Indonesia, Pancasila lihat. Ini Pancasila sampah ini, sampah ini Pancasila sampah, kotoran layak ini diinjek-injek Pancasila,” kata Ani dalam postingannya di akun Instagram.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tolong, Presiden Prabowo! Inilah Jeritan Tanah Leluhur, Ketua Adat Siregar Siagian Minta PT Agincourt Resources Segera Bayar Ganti Rugi
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 2026
Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
komentar
beritaTerbaru